Berita Lubuklinggau
Seorang Ketua RT Bongkar ada Sejumlah PPPK dan ASN di Lubuklinggau Terima Bansos, Ini Kata Dinsos
Menurut Ketua RT tersebut, pegawai terkait memang terdata sebagai penerima Bansos ketika masih berstatus honorer
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- PPPK di Lubuklinggau diduga masih menerima Bansos meskipun sudah berstatus ASN.
- Dinsos menegaskan ASN, TNI, dan pegawai BUMN/BUMD dilarang menjadi penerima bantuan sosial.
- Pemkot Lubuklinggau akan melakukan pengecekan dan mencoret penerima yang tidak berhak.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Lubuklinggau, khususnya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diduga masih menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), meskipun aturan dengan tegas melarang ASN menjadi penerima bantuan apa pun dari pemerintah.
Informasi tersebut terungkap dalam pertemuan antara warga dengan anggota DPRD Kota Lubuklinggau beberapa waktu lalu.
Seorang Ketua RT di Kecamatan Lubuklinggau Timur I mengungkapkan bahwa ada PPPK di wilayahnya yang masih menerima Bansos meski telah resmi menyandang status ASN.
Menurut Ketua RT tersebut, pegawai terkait memang terdata sebagai penerima Bansos ketika masih berstatus honorer.
Namun setelah lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK, yang bersangkutan tetap mendapatkan bantuan tersebut.
“Saat ini sudah diterima atau diangkat menjadi PPPK, tapi masih menerima Bansos,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Ia menambahkan, ada juga PPPK lain yang menolak bansos setelah lulus, namun tidak semuanya melakukan hal serupa.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau, Hasan Andria melalui Penyuluh Sosial, Nopi Ariasandi, menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK baik penuh maupun paruh waktu, tidak diperbolehkan menjadi penerima Bansos.
“Perlu diketahui bahwa ASN, TNI, atau pegawai BUMN/BUMD yang terdaftar sebagai penerima Bansos akan segera dicoret dari daftar penerima,” tegas Nopi.
Meski begitu, pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan langsung terhadap data dan informasi di lapangan untuk memastikan kebenarannya.
“Nanti kita cek, apakah mereka masih menerima dan apakah sudah mengundurkan diri,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran Bansos seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penerimaan bantuan oleh ASN berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran program pemerintah tersebut.
| Pria di Lubuklinggau Ini Dikejar-kejar & Akhirnya Pasrah Posisinya Dikepung Warga, Ini Perbuatannya |
|
|---|
| Baru Buka 4 Bulan Ruko Mie Ayam di Lubuklinggau Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Rp200 Juta |
|
|---|
| Tampang Pelaku Begal Sadis Kerap Beraksi di Lubuklinggau, Korban Mayoritas Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Pria Jagoan Ini Pemasok Narkoba di Lubuklinggau-Muratara, Stok Sabu 1 Kg Didapat di Kebun Sawit |
|
|---|
| Pria Jagoan Ini tak Tahu Polisi Menyamar, Penguasa Narkoba Antar Kecamatan di Kota Lubuklinggau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Penyuluh-Sosial-Dinsos-Lubuklinggau-Nopi-Ariasandi.jpg)