Berita Lubuklinggau

Seorang Ketua RT Bongkar ada Sejumlah PPPK dan ASN di Lubuklinggau Terima Bansos, Ini Kata Dinsos

Menurut Ketua RT tersebut, pegawai terkait memang terdata sebagai penerima Bansos ketika masih berstatus honorer

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Handout
Penyuluh Sosial Dinsos Lubuklinggau, Nopi Ariasandi berjanji akan mengecek ASN PPPK yang masih terima Bansos. 
Ringkasan Berita:
  • PPPK di Lubuklinggau diduga masih menerima Bansos meskipun sudah berstatus ASN.
  • Dinsos menegaskan ASN, TNI, dan pegawai BUMN/BUMD dilarang menjadi penerima bantuan sosial.
  • Pemkot Lubuklinggau akan melakukan pengecekan dan mencoret penerima yang tidak berhak.

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Lubuklinggau, khususnya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diduga masih menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), meskipun aturan dengan tegas melarang ASN menjadi penerima bantuan apa pun dari pemerintah.

Informasi tersebut terungkap dalam pertemuan antara warga dengan anggota DPRD Kota Lubuklinggau beberapa waktu lalu.

Seorang Ketua RT di Kecamatan Lubuklinggau Timur I mengungkapkan bahwa ada PPPK di wilayahnya yang masih menerima Bansos meski telah resmi menyandang status ASN.

Menurut Ketua RT tersebut, pegawai terkait memang terdata sebagai penerima Bansos ketika masih berstatus honorer.

Namun setelah lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK, yang bersangkutan tetap mendapatkan bantuan tersebut.

“Saat ini sudah diterima atau diangkat menjadi PPPK, tapi masih menerima Bansos,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan, ada juga PPPK lain yang menolak bansos setelah lulus, namun tidak semuanya melakukan hal serupa.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau, Hasan Andria melalui Penyuluh Sosial, Nopi Ariasandi, menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK baik penuh maupun paruh waktu, tidak diperbolehkan menjadi penerima Bansos.

“Perlu diketahui bahwa ASN, TNI, atau pegawai BUMN/BUMD yang terdaftar sebagai penerima Bansos akan segera dicoret dari daftar penerima,” tegas Nopi.

Meski begitu, pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan langsung terhadap data dan informasi di lapangan untuk memastikan kebenarannya.

“Nanti kita cek, apakah mereka masih menerima dan apakah sudah mengundurkan diri,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran Bansos seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penerimaan bantuan oleh ASN berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran program pemerintah tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved