Guru PPPK di OKU Tewas di Kosan

Terungkap Hubungan Pelaku Pembunuhan Guru SMPN 46 OKU dengan Korban, Iwan Positif Narkoba

Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan guru PPPK SMPN 46 OKU, Sayidatul Fitriyah (27).

Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Leni Juwita
PENGGUNA NARKOBA -Kolase foto guru PPPK SMPN 46 OKU, Sayidatul Fitriyah (27) dan pelaku pembunuhan. Polisi menyebut pelaku Iwan merupakan positif menggunakan narkoba. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi berhasil menangkap RW alias Iwan (29) pelaku pembunuhan guru SMPN 46 OKU, Sayidatul Fitriyah (27)
  • Pelaku ditangkap bersembunyi di rumah orangtuanya di Desa Munggu Ogan Ilir
  • Dari hasil pemeriksaan pelaku positif menggunakan narkoba
  • Polisi sebut antara keduanya tidak saling mengenal dan tak memiliki hubungan apapun

SRIPOKU.COM, BATURAJA- Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan guru PPPK SMPN 46 OKU, Sayidatul Fitriyah (27).

Pelaku RW alias Iwan (29), yang kini ditahan di Polres OKU, diketahui merupakan pengguna narkoba dan sempat membawa kabur telepon genggam milik korban usai melakukan aksinya.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan narkoba dalam tindakan brutal pelaku.

Kondisinya yang berada di bawah pengaruh narkoba diduga memengaruhi cara pelaku berpikir dan membuatnya bertindak nekat ketika dipergoki korban di dalam kamar kos.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan pengguna narkoba. Ia mengaku mengkonsumsi ganja dan narkoba 4 hari sebelum melakukan pembunuhan,” jelas Endro saat gelar perkara pelaku pembunuhan di Mapolres OKU, Jumat (21/11/2025).

Kronologi Kejadian

Insiden bermula pada Rabu (19/11/2025) siang ketika korban pulang mengajar dan mendapati RW berada di dalam kamarnya. Kaget dan takut, korban berteriak minta tolong.

Pelaku yang sudah dalam kondisi cemas dan tidak stabil panik, lalu membekap dan mengikat tangan serta kaki korban sebelum menyumpal mulutnya dengan jilbab.

Setelah memastikan korban tidak lagi melawan, pelaku meninggalkan kamar kos sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pelarian itu, ia membawa kabur HP korban, yang kini menjadi salah satu barang bukti penting polisi.

"Antara pelaku dan korban tidak ada hubungan dan tidak saling kenal. Pelaku masuk ke kosan korban karena menghindari pemeriksaan penjaga kos saat dia bersembunyi," bebernya,

Usai meninggalkan korban dalam kondisi terikat, RW melarikan diri ke rumah orangtuanya di Desa Munggu, Ogan Ilir.

Tim Resmob Polres OKU kemudian menangkapnya pada Jumat (21/11/2025) dini hari setelah sebelumnya mengejar Iwan di rumahnya.

“Pelaku kabur sambil membawa salah satu HP korban," jelasnya.

Kronologi Penemuan Mayat

Pada Rabu (19/11/2025) malam, tetangga korban, Resta dan Zainuddin Abarsoh, merasa curiga karena sepeda motor korban masih terparkir hingga larut malam hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

Ketika keduanya memeriksa kamar kos, mereka mendapati korban sudah tidak bernyawa, dengan mulut tersumpal jilbab dan tangan serta kaki terikat.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Endro menjelaskan motif pastinya masih terus didalami, termasuk apakah pelaku berniat melakukan pencurian sejak awal atau murni panik saat diketahui korban.

“Korban ditinggalkan pelaku sekitar dua jam dalam kondisi terikat. Kami masih menyelidiki apakah korban meninggal saat itu juga atau setelah pelaku pergi,” tegas Endro.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved