Berita Muba

Masih Ada Temuan, Pemkab Muba Perketat Akuntabilitas Dana Desa

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih transparan

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Pemkab Muba
SERAHKAN CINDERA MATA - Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyerahkan cendera mata kepada Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fauzi Amro MSi usai memberikan paparan pada Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Opproom Pemkab Muba, Rabu (15/10/2025). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. 

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Muba menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, di Opproom Pemkab Muba, Rabu (15/10/2025).

Bupati Muba H M Toha Tohet SH menegaskan bahwa Dana Desa merupakan amanah negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata.

"Dana Desa harus dikelola secara jujur, terbuka, dan terukur. Akuntabilitas bukan sekadar laporan di atas kertas, tapi wujud komitmen kita agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Toha.

Ia menambahkan, Pemkab Muba saat ini menitikberatkan pengelolaan Dana Desa pada empat aspek utama.

Pertama, kepatuhan terhadap regulasi dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Kedua, transparansi dan partisipasi publik dengan mempublikasikan APBDes dan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

"Kemudian ketiga peningkatan kapasitas aparatur desa dalam penggunaan aplikasi SISKEUDES agar laporan keuangan lebih tertib dan akurat. Keempat, orientasi hasil pembangunan yang terukur melalui peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Pembangunan Desa (IPD),"ungkapnya.

Selain itu Toha juga menyoroti hasil pemeriksaan Inspektorat yang masih menemukan beberapa temuan berulang, seperti kekurangan volume pekerjaan dan pajak yang belum disetor.

"Saya tidak ingin pembinaan dilakukan sekadar formalitas. Tujuan utamanya bukan mencari kesalahan, tapi mencegah penyimpangan dan memastikan setiap program benar-benar menyentuh masyarakat," tegas Toha.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fauzi Amro MSi yang turut hadir menilai langkah Pemkab Muba sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat akuntabilitas fiskal di desa.

Ia menyebut DPR memiliki fungsi strategis untuk memastikan pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip efisiensi.

"Komisi XI DPR RI siap memfasilitasi koordinasi antara Pemkab Muba dan Kementerian Keuangan jika dibutuhkan. Sinergi pusat dan daerah sangat penting agar tata kelola Dana Desa makin sehat dan transparan,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan Rio Tirta SE, Acc, CSFA, mengingatkan agar aparatur desa tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas hasil.

"Pengelolaan keuangan desa harus berorientasi pada value for money, artinya setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,"ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved