Berita Lubuklinggau

PEMILIK Toko Serli Pelangi Pasang Tarif ke Buronan Polres Lubuklinggau Ini dengan Harga Rp 10 Juta

Toko Serli Pelangi membuat sayembara berhadiah Rp10 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan pelaku penggelapan mobil pick up miliknya

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Eko Hepronis (Handout)
BURONAN 10 JUTA - Seorang pria terduga pelaku penggelapan. Pemilik Toko di Lubuklinggau Gelar Sayembara Temukan Pelaku Penggelapan Mobil dan akan mendapoatkan hadiah Rp 10 juta. 

“Mobil dijual Rp.16 juta ke keluarganya Adnan. Saat itu saya hanya disuruh nunggu, Adnan yang urus penjualan,” kata Jaka dalam pemeriksaan.

Selain menggelapkan mobil, Jaka juga sempat membawa uang hasil penjualan sofa sebesar Rp18,6 juta yang belum sempat diserahkan ke toko karena mobil lebih dulu dibawa kabur oleh Adnan.

Serli menambahkan, setelah menjual mobil, keduanya sempat kabur ke Sleman, Yogyakarta. Polisi akhirnya berhasil menangkap Jaka di sebuah tempat pencucian mobil, sementara Adnan melarikan diri.

“Kami berharap Adnan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Kami sudah sangat dirugikan,” tegas Serli.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved