Berita Ogan Ilir

REMAJA Asal Kertapati Ini Beraksi Nekat di Pemulutan Ogan Ilir, Dikepung Warga, Begini Nasibnya!

Barang bukti berupa handphone curian dan sepeda motor matic yang digunakan pelaku juga ikut disita.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Agung Dwipayana (Dokumen Polisi)
DIPAPARKAN POLISI - Pelaku pencurian dipaparkan di Mapolsek Pemulutan, Sabtu (6/9/2025). Sebelum diamankan, pelaku sempat melukai warga yang mengejarnya. Foto Dokumentasi polisi 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Aksi pencurian nekat terjadi di siang bolong di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Dua orang pelaku memanfaatkan situasi warung yang tidak dijaga untuk menggasak satu unit handphone dan uang tunai Rp 1 juta.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa peristiwa bermula saat kedua pelaku masuk ke warung yang ditinggal pemiliknya.

“Dua pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga warung. Setelah mencuri, mereka kabur menggunakan sepeda motor,” ujar IPTU Angga saat ditemui di Mapolsek Pemulutan, Sabtu (6/9/2025).
 
Warga Sempat Terseret dan Ditendang Pelaku

Aksi para pelaku sempat dipergoki warga. Salah seorang warga bahkan mencoba menghentikan laju motor pelaku dengan menarik pakaian pelaku yang dibonceng.

Akibatnya, warga tersebut terseret di aspal dan ditendang pelaku hingga tersungkur dan mengalami luka-luka.

Melihat kejadian itu, sejumlah warga lainnya langsung berusaha mengejar pelaku.

“Satu pelaku berhasil diamankan warga. Sementara satu lainnya berhasil kabur membawa uang hasil curian,” tambah Angga.
 
Pelaku Diamankan, Satu Masih Buron

Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku berinisial CW (18), warga Kertapati, Palembang.

Barang bukti berupa handphone curian dan sepeda motor matic yang digunakan pelaku juga ikut disita.

Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami sudah mengetahui identitas pelaku yang kabur. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami tangkap,” tegas Angga.
 
Pelaku Diperiksa Intensif

CW kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolsek Pemulutan.

Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat sesuai ketentuan pidana. Kami juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain,” kata Angga.
 
Imbauan Kepada Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan tempat usaha tanpa penjagaan.

“Jangan meninggalkan barang berharga di tempat terbuka tanpa pengawasan. Pelaku kejahatan bisa memanfaatkan celah sekecil apa pun,” tutup Kapolsek.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved