Berita Boiyen

Rully Suami Boiyen Terancam Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Penipuan

Pihak kuasa hukum juga menjelaskan ada hal yang mencurigakan dari investasi yang dilakukan oleh kliennya.

Tayang:
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram
SUAMI BOIYEN TERANCAM- Kolase. Rully suami Boiyen kini terancam dilaporkan ke polisi buntut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 

Dalam proposal yang dikirim Rully, Sateman Indonesia disebut memiliki pendapatan hingga ratusan juta.

Rully pun menjanjikan bagi hasil 70:30 bagi investor.

"Jadi di dalam chat-nya beliau mengirimkan proposal kepada klien kami, proposal ini disampaikan adanya penawaran investasi. Di dalam penawaran investasi ini beliau menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70 persen untuk founder atau pengelola, 30 persen untuk investor," beber Saturan.

"Di sini juga beliau menyampaikan adanya profit pendapatan dari usaha tersebut bahwa di sini dikatakan pendapatan enam bulan terakhir itu lumayan besar, dari Rp87 juta sekian sampai Rp119 juta. Jadi karena proposal ini, atas komunikasi yang baik atau atas permintaan RAA tersebut sehingga klien tersebut mempertimbangkan untuk berinvestasi," lanjutnya.

Rutin bagi hasil

Rully awalnya mengirim bukti laporan keuangan hingga membagi hasil sesuai kesepakatan selama lima bulan.

Namun setelah lima bulan tersebut, Rully menghilang dan tak pernah ada kabar untuk menghubungi klien Santura Nababan.

"Akan tetapi setelah klien kami berinvestasi di sana, apa yang disampaikan dalam proposal ini tidak terjadi. Setelah berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan pada bulan berikutnya itu langsung turun. Jadi di bulan berikutnya sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil,"

"Tapi setelah itu sampai saat ini beliau tidak lagi memberikan bagi hasil. Dan janji-janji yang disampaikan pada klien kami itu tidak ditepati," terangnya.

Rully diduga hanya mengirim bagi hasil hingga Desember 2023.

"Sampai sekarang bisnisnya masih ada, anehnya sudah dihubungi yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggungjawab," tegasnya. 

"Jadi kami dari tim kuasa hukum menyampaikan somasi resmi kepada yang bersangkutan per hari ini. Kami berharap agar yang bersangkutan segera menghubungi kami agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. Kami berharap adanya etikad baik dari yang bersangkutan berinisial RAA atau pemilik Sateman yang berada di Sleman, Yogyakarta," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Santura menyebut total nilai investasi kliennya pada usaha milik Rully sebesar Rp200 juta.

"Disepakati awalnya Rp350 juta. Tapi yang diinvestasikan Rp200 juta," jelas Santura.

Santura menyebut Rully hanya mengirim keuntungan sebesar Rp6 juta per bulan selama empat kali.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved