Berita Dewi Perssik

TANGIS Dewi Perssik Pecah saat Hadiri Wisuda Gabriel Sebagai Prabhatar Akmil, Besaran Gaji Terungkap

Gabriel masuk dalam Taruna lolos dan diwisuda menjadi Prabhatar Akademi TNI dan Akpol Tahun Pelajaran 2025 pada 28 November 2025.

Tayang:
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Instagram
TANGIS DEWI PERSSIK - Kolase. Dewi Perssik nangis anaknya diwisuda sebagai taruna Akmil 

Dewi Perssik memberi pesan haru untuk sang anak.

Ia hanya ingin sang anaknya tak pernah meninggalkan ibadah salat wajib di manapun ia berada.

"Proud of you mas gabriel bismilah barokallah …anakku..tarunaku yg tangguh

Berbaktilah kepada bangsa dan negara, serta membahagiakan keluarga ya sayang, semoga Allah melindungi langkahmu dan mempermudah urusanmu ya nak.. pesan mama hanya satu..

JANGAN PERNAH TINGGALkAN SHOLAT DIMANAPUN BERADA ya sayang..

love you so much mas gabriel, selalu jaga nama baik ortu ya anakku soleh," tulis @dewiperssik9.

Postingan tersebut mendapat ucapan selamat dari rekan dan kerabat artis Dewi Perssik.

LAGU HIKAYAT CINTA - Kolase Dewi Perssik. Berikut lirik lagu Hikayat Cinta - Dewi Perssik.
LAGU HIKAYAT CINTA - Kolase Dewi Perssik. Berikut lirik lagu Hikayat Cinta - Dewi Perssik. (Instagram)

Baca juga: Dewi Perssik Marah Besar Dituduh Usir Irish Bella di Acara TV, Eks Bang Ipul Siapkan Bahan

Besaran Gaji

Gaji lulusan Akmil diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Karena Letda masuk dalam pangkat Perwira Pertama, ini gaji yang diterima:

Letnan Dua (Letda) besaran gaji mulai Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200

Letnan Satu (Lettu), besaran gaji mulai Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600

Kapten, besaran gaji mulai Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600

Selain itu, lulusan Akmil akan mendapatkan tunjangan.

Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra.

Untuk formula besaran tunjangan TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit Tunjangan dimulai dari Rp 1.986.000 - Rp 37.810.500.

Sementara, ada tunjangan jabatan, tunjangan istri, dan tunjangan lain yang besarannya sesuai dengan jabatan

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved