Berita Lita Gading
Tersangkut Kasus Hukum Lawan Ahmad Dhani, Lita Gading Diberhentikan Jadi Konsultan, Kecewa Dirugikan
Lita Gading terang-terangan mengungkap rasa kecewanya perihal dicopot sebagai konsultan.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM - Lita Gading terang-terangan mengungkap rasa kecewanya perihal dicopot sebagai konsultan.
Pasalnya perusahaan yang mencopot Lita Gading itu tak mau ada persoalan hukum.
Sementara itu, Lita Gading sendiri tengah tersandung kasus hukum melawan Ahmad Dhani.
Baca juga: KRITIK Pedas Lita Gading Semprot Ahmad Dhani soal Usulan UU Anti-Flexing, Sentil Momen Nikahan Anak
Jumat (31/10/2025), Lita Gading bersama kuasa hukumnya, Christian Sihite, terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Christian menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bagian dari proses hukum atas laporan yang telah dibuat terhadap Ahmad Dhani.
“Pemeriksaan saksi kita atas laporan kita terkait dengan Ahmad Dhani itu, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik,” ujar Christian Sihite dilansir dari TribunSeleb.
Namun, persoalan hukum ini ternyata membawa dampak besar bagi kehidupan profesional Lita.
Ia mengaku kehilangan pekerjaannya sebagai konsultan di sebuah perusahaan ternama akibat kasus yang tengah ia hadapi.
Dengan nada kecewa, Lita mengungkapkan bahwa dirinya diberhentikan karena perusahaan tak ingin berurusan dengan karyawan yang tengah tersangkut proses hukum.
“Saya di-stop sebagai konsultan karena menyangkut kasus hukum. Jadi saya diberhentikan oleh perusahaan saya."
"Kan kurang asem! Itu merugikan saya banget,” ungkap Lita Gading.
Ia menegaskan, selama ini dirinya selalu bekerja secara profesional dan tidak pernah mencampuradukkan urusan pribadi dengan pekerjaan.
Namun, keputusan perusahaan sudah bulat.
“Saya kerja profesional. Tapi gara-gara laporan itu, perusahaan langsung ambil sikap. "
"Mereka bilang nggak mau ada nama karyawan yang tersangkut kasus pidana. "
"Saya rugi miliaran,” tambahnya.
Dicecar 16 Pertanyaan
Seperti diketahui perseteruan antara musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani dengan Lita Gading hingga kini masih memanas.
Setelah sempat mereda, kini kasus keduanya kembali bergulir ke ranah hukum.
Psikolog Lita Gading akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).
Kehadirannya kali ini berkaitan dengan laporan baru yang dilayangkan oleh suami dari Mulan Jameela tersebut.
Tak datang seorang diri, Lita, begitu sapaan akrabnya, tampak hadir didampingi kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin.
Laporan tersebut menjerat Lita Gading dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dugaan itu berawal dari konten Lita Gading yang berjudul “Ayam Sayur” di akun media sosialnya.
Dalam video tersebut, wanita lulusan S3 Psikologi Klinis ini menyinggung soal dugaan Ahmad Dhani yang melakukan abuse of power sebagai anggota DPR.
Menanggapi laporan baru tersebut, kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, akhirnya buka suara.
“Jadi gini teman-teman ya. Klien saya ini dilaporkan dengan laporan baru per tanggal 18 September mengenai dua video Instagram, salah satunya berjudul ‘Ayam Sayur’,” ujar Syamsul, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/10/2025).
“Jadi, klien saya dilaporkan terhadap pencemaran nama baik dari ‘Ayam Sayur.’ Videonya itu yang membuat pelapor atau pengadu ini tersinggung,” lanjutnya.
Syamsul menjelaskan bahwa unsur pasal yang dilaporkan adalah Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU ITE, Pasal 310, dan Pasal 311 KUHP.
Namun, ia mengaku heran dengan tuduhan tersebut.
“Saya enggak tahu nama baik siapa yang dicemarkan oleh klien saya ini,” tegasnya.
Menurut Syamsul, laporan Dhani kali ini menyoroti dua video, di mana seluruh pertanyaan dari penyidik hanya berkutat pada video “Ayam Sayur” tersebut.
“Ada dua video ya, ‘Ayam Sayur’ ini yang dilaporkan. Tadi ada 16 pertanyaan dan semuanya hanya seputar video itu saja,” jelasnya.
Tak hanya itu, ada pula video lain yang dijadikan bahan laporan, yaitu video ketika Lita membalas tudingan bahwa dirinya mangkir dari panggilan penyidik.
“Ada satu video lagi, di mana klien saya dituduh tidak berani hadir. Padahal, saat diklarifikasikan di Polda Metro Jaya, klien saya justru membalas dengan video bahwa dia hadir dan tunduk pada hukum,” terang Syamsul.
Kuasa hukum Lita pun menilai laporan yang kembali dilayangkan Ahmad Dhani terlalu berlebihan.
“Saya enggak tahu kenapa begitu getol sekali melaporkan klien saya ini. "
"Apakah mungkin dia mau kenalan dengan klien saya yang notabene seorang doktor psikologi? Mungkin,” tuturnya menutup pernyataan dengan nada sindiran.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.