Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

SEBUT Ammar Zoni Cuma Korban Bisnis Kotor, Derry Sulaiman Bongkar Dalang Sebenarnya ‘Butuh Rehab’

Pasang badan bela Ammar Zoni, Derry Sulaiman sebut eks Irish Bella hanya jadi korban.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
tangkapan layar Youtube
AMMAR HANYA KORBAN - Kolase Ammar Zoni saat dipindahkan ke Laps Nusakambangan (kiri) Penampakan surat wasiat Ammar Zoni (tengah) Ammar Zoni saat diamankan pihak kepolisian (kanan). Ammar Zoni Cuma Korban Bisnis Kotor, Derry Sulaiman Bongkar Dalang Sebenarnya ‘Dia Butuh Rehab’ 

SRIPOKU.COM - Kasus yang menimpa Ammar Zoni membuat Ustaz Derry Sulaiman bereaksi.

Pasang badan bela Ammar Zoni, Derry Sulaiman sebut eks Irish Bella hanya jadi korban.

Ustaz Derry Sulaiman dengan tegas menyebut Ammar Zoni hanya sebagai pecandu narkoba.

Sebagai sahabat, ia mengetahui kondisi sebenarnya Ammar Zoni lantaran kerap menjenguk sang aktor di penjara.

Dikatakan Ustaz Derry, Ammar yang sebagai pecandu narkoba seharusnya direhabilitasi bukan dipenjara.

"Ammar itu sakit (pecandu), harusnya diobati direhab, bukan dipenjara," ucap Ustaz Derry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/10/2025).

"Kalau orang pecandu narkoba dipenjara, nanti di dalam bisa ketemu bandar," lanjut mantan gitaris band Betrayer itu.

Ustaz Derry menilai Ammar bukan orang jahat. 

Lantas ia menyayangkan Ammar yang dipindah ke Nusakambangan hingga diperlakukan seperti bandar narkoba.

Menurutnya, bahwa Ammar kini hanya sebagai korban dari bisnis narkoba oleh para oknum. 

"Ammar kan bukan orang jahat, dia cuman korban keganasan bisnis itu aja," tuturnya.

Kasus ini pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus. 

Dalam postingan terpampang wajah Ammar dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus, dikutip Kamis (9/10/2025).

Dalam kasus ini, kepolisan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved