Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

GILIRAN Psikolog Bela Ammar Zoni pasca Mendekam di Nusakambangan, Eks Irish Butuh Rehab 'Dia Sakit'

“Ya, kalau orang sudah terbiasa menjadi pengguna, kalau dimasukkan ke dalam tahanan itu belum tentu bisa sembuh, dalam artian tidak menggunakan lagi.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram
PERAN AMMAR ZONI - Kolase Ammar Zoni saat ditahan karena narkoba untuk ketiga kalinya (kir). Potret Ammar Zoni bersama rekannya terjerat narkoba untuk keempat kali (kanan). Ammar Zoni dibela Psikolog pasca dipindahkan ke Nusakambangan. 

SRIPOKU.COM - Psikolog Rose Mini Salim menilai dipindahkannya Ammar Zoni ke Nusakambangan kurang tepat.

Apalagi jika dalam kasus ini Ammar Zoni masih berada pada posisi sebagai pengguna narkoba.

Rose Mini menilai bahwa memasukkan seseorang yang sudah terbiasa menggunakan narkoba ke dalam tahanan belum tentu bisa membuatnya sembuh. 

“Ya, kalau orang sudah terbiasa menjadi pengguna, kalau dimasukkan ke dalam tahanan itu belum tentu bisa sembuh, dalam artian tidak menggunakan lagi. "

"Bahkan bisa jadi makin hebat cara menggunakannya karena ada asupan atau pengaruh dari teman-temannya yang membuatnya semakin parah," ujar Rose Mini, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (20/10/2025). 

Menurut pemilik nama lengkap Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi ini, kondisi pecandu perlu diperlakukan layaknya orang yang sakit, yang membutuhkan perawatan dan pengawasan medis.

“Menurut saya, kalau orang sakit ya harus ke dokter, ke rumah sakit. Nah, ini juga sama, kalau dia pencandu, berarti dia tidak bisa membersihkan dirinya sendiri. Harus didetoks, harus rehabilitasi, dan sebagainya.”

Psikolog itu juga menyebut bahwa efek dari pemindahan seperti ini bisa berbeda pada setiap individu.

Ia mengatakan bahwa tidak bisa memastikan apakah hal tersebut akan membuat Ammar semakin parah atau justru tobat, sebab tiap orang memiliki reaksi yang berbeda terhadap tekanan dan situasi ekstrem.

“Nah, kalau ditanya apakah hal itu akan membuatnya semakin menjadi-jadi atau justru tobat, sebenarnya saya tidak bisa menjawab pasti, karena tiap orang bereaksi berbeda. Namun, hal ini perlu ditelusuri lebih jauh lagi apakah memang benar hal yang terjadi pada dirinya sesuai dengan tuduhan tersebut,” tutur Rose Mini.

Lebih lanjut, Rose menjelaskan bahwa jika Ammar memang terlibat sebagai pengedar, maka tingkatannya berbeda dengan sekadar pengguna.

Dalam pandangannya, pihak berwenang perlu mempertimbangkan kembali langkah pemindahan ke Nusakambangan.

“Kalau dia memang pengedar, tentu tingkatannya sudah berbeda dengan sekadar pengguna. Yang menurut saya perlu dipikirkan oleh pihak tahanan dan pihak terkait adalah apakah benar, jika orang seperti ini ditempatkan di Nusakambangan, hasilnya akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Rose menegaskan bahwa pecandu narkoba bukan hanya membutuhkan hukuman, tetapi juga perawatan psikologis dan rehabilitasi yang membantu mereka memahami akar masalah hidup yang mendorong perilaku kecanduan.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penanganan pecandu harus berfokus pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved