Berita Ammar Zoni

SEPAK TERJANG Ammar Zoni Kendalikan Narkoba di dalam Rutan, Peran Mantan Suami Irish Bella Terungkap

MR menerima barang dari Ammar Zoni dan menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan

Editor: pairat
Instagram
PERAN AMMAR ZONI - Kolase Ammar Zoni saat ditahan karena narkoba untuk ketiga kalinya (kir). Potret Ammar Zoni bersama rekannya terjerat narkoba untuk keempat kali (kanan). Berikut sepak terjang Ammar Zoni kendalikan narkoba dari dalam lapas. 

SRIPOKU.COM - Berikut sepak terjang Ammar Zoni yang kendalikan narkoba dari dalam rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

 Seperti diketahui aktor Ammar Zoni diduga kembali terseret kasus penyalahgunaan saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.

Berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews, Kamis (9/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ada enam orang tersangka yang diserahkan dalam perkara ini, masing-masing berinisial MAA alias AZ, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan.

EDARKAN NARKOBA DI RUTAN - Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
EDARKAN NARKOBA DI RUTAN - Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (istimewa/instagram KejariJakpus)

Baca juga: Fakta Ammar Zoni Menikah Lagi, Foto Pernikahan dengan Wanita Baru Viral, Akta Cerai Akhirnya Diambil

Salah satu tersangka, AZ atau Ammar Zoni yang terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni yang mendapat pasokan barang haram tersebut dari seseorang di luar rutan. 

Penyerahan narkotika dilakukan di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Cempaka Putih. 

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berkomunikasi menggunakan telepon seluler dan aplikasi ZANGI.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui peran masing-masing tersangka. 

Ammar Zoni bertindak sebagai penampung narkotika dari luar rutan. 

MR menerima barang dari Ammar Zoni dan menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.

Kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik para tersangka membawa pada penggeledahan kamar mereka. 

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, serta barang bukti lain yang kemudian diamankan," ungkapnya.

Selanjutnya, keenam tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.

Profil Ammar Zoni

NASIB AMMAR ZONI - Tangkapan layar Ammar Zoni. NASIB Ammar Zoni pasca Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba di Dalam Rutan, Gagal Bebas Akhir Tahun
NASIB AMMAR ZONI - Tangkapan layar Ammar Zoni. NASIB Ammar Zoni pasca Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba di Dalam Rutan, Gagal Bebas Akhir Tahun (Warta Kota)

Baca juga: Diduga Edar Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Gigit Jari Gagal Bebas, Zeda Salim Bongkar Aib Tantrum

Ammar Zoni memiliki nama lengkap Muhammad Ammar Akbar, lahir pada 8 Juni 1993.

Ammar merupakan pemeran, presenter, penyanyi, pengusaha dan model Indonesia.

Ia dikenal luas berkat perannya dalam serial 7 Manusia Harimau.

Ammar berasal dari keluarga perantau Minangkabau. Ayahnya bernama Suhendri Zoni Alruvi dan ibunya bernama Sri Mulyatini.

Ammar bertunangan dengan Irish Bella pada 12 Februari 2019 dan menikah pada 28 April 2019.

Dari pernikahan dengan Irish Bella, Ammar dikaruniai dua anak, Air Rumi Akbar 1453 dan Amala Puti Sabai Akbar.

Namun setelah tiga kali dipenjara karena narkoba, Irish memutuskan cerai dengan Ammar di tahun 2024 lalu.

Pada 7 Juli 2017, ia ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja kering dengan bobot 39,1 gram yang digunakan untuk merelaksasikan dirinya di tengah kesibukan.

Ammar Zoni untuk kedua kalinya ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu, 8 Maret 2023.

Ia ditangkap oleh polisi di Sentul, Bogor, lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu seberat satu gram. Dirinya kemudian bebas pada 27 Oktober 2023.

Tak sampai dua bulan setelah kebebasannya, Selasa, 12 Desember 2023 untuk ketiga kalinya dirinya ditangkap terkait dengan kasus narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dan ditemukan narkoba berjenis ganja dan sabu.

Ammar memulai kariernya sebagai model dengan mengikuti kompetisi yang diadakan oleh majalah Aneka Yess! pada tahun 2011.

Ia berhasil melaju ke babak final dan meraih gelar Top Guest.

Pada tahun 2014, ia memulai debutnya dalam berakting dengan membintangi serial Khanza 2.

Setelah vakum bermain sinetron selama 3 tahun, pada tahun 2022 ia kembali membintangi sinetron, yakni dalam judul Ikatan Cinta sebagai Ammar Mahendra.

Film

2014 Retak Gading

2022 Madu Murni

TV

2014 Khanza 2

2014-2015 Kita Nikah Yuk

2014-2016 7 Manusia Harimau

2015-2016 Kau Seputih Melati

2016 7 Manusia Harimau New Generation

2016-2017 Anak Jalanan

2017 TV MOvie

2017-2018 Anak Langit

2018 Zero to Hero

2018-2019 Cinta Suci

2020 Phantasma

2022 Ikatan Cinta

Acara Tv

2021 Uang Kaget Reborn

2021-2022 Keluarga Asik

Buku

Ammar, Amarah dan Arah

Single

2020 Berserah.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved