Nikita Mirzani Ditahan
NIKITA Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Ancaman Pencucian Uang Reza Gladys, Denda Rp 2 Miliar
Setelah dipenjara sejak Maret 2025 lalu, kini Nikita Mirzani resmi mendapat vonis kasusnya dengan Reza Gladys.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Setelah dipenjara sejak Maret 2025 lalu, kini Nikita Mirzani resmi mendapat vonis kasusnya dengan Reza Gladys.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum artis Nikita Mirzani dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Vonis Nikita Mirzani ini dalam kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys.

Baca juga: TERJADI Lagi, Nikita Mirzani Dibentak Hakim saat Sidang Imbas Adu Mulut dengan Jaksa: Terdakwa Diam!
Dilansir dari YouTube Reyben Entertainment, Nikita telah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan," ujar jaksa.
Nikita disebut telah mendistribusikan informasi dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dengan ancaman untuk mencemarkan nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tak sendirian dalam kasus ini sosok Mail asisten Nikita Mirzani pun ikut terseret.
Ada uang Rp4 miliar yang akhirnya diberikan secara bertahap oleh Reza Gladys kepada Ismail dan Nikita.
Jaksa menambahkan Nikita juga terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Nikita Mirzani Pasrah
Sebelum sidang berlangsung, Nikita Mirzani pun mengaku pasrah dengan vonis yang akan didapatnya.
"Terserah, mau dituntut berapa," kata Nikita Mirzani dilansir dari WartakotaLife.
"Pasrah," lanjutnya tersenyum.
Usman Lawara, kuasa hukum Nikita Mirzani, yakin kliennya akan bebas dari perkara pemerasan dan TPPU ini.
"Harus bebas, tuntutan apapun dari jaksa, kami lawan secara hukum, kami melawan dengan keilmuan dan argumentasi-argumentasi hukum," kata Usman.

Baca juga: TERJADI Lagi, Nikita Mirzani Dibentak Hakim saat Sidang Imbas Adu Mulut dengan Jaksa: Terdakwa Diam!
Bukti Suap Nikita Mirzani Dibongkar di Persidangan
Sebelumnya, dalam persidangan, Ismail Marzuki alias Mail asisten Nikita Mirzani mengambil uang dari dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Mail menceritakan sendiri dalam persidangan tersebut jika dirinya mengambil uang di kawasan Cinere, Jakarta Selatan.
Kini uang tersebut menjadi bukti kasus dugaan Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani.
Mail mengungkapkan kronologi dirinya mengambil uang dokter Reza Gladys dalam sidang terdakwa Nikita Mirzani.
Menurut Mail, uang tunai itu diserahkan oleh Reza dan suaminya pada 15 November 2024.
Pada 14 November atau sehari sebelumnya, Reza Gladys mentransfer uang untuk Nikita Mirzani senilai Rp 2 miliar ke rekening PT Bumi Parama Wisesa.
Uang tersebut diketahui untuk membayar cicilan rumah Nikita Mirzani.
“Yang cash itu Reza Gladys yang bilang ke saya, ‘Mail, sisanya besok ya.’ Sisanya besok suaminya yang antar ke mal.
Dia sendiri yang atur ketemuan di mal, waktunya, jamnya,” ujar Mail di persidangan, Kamis (21/8/2025) dilansir Tribunnews.com.
Kemudian sisanya diambil secara tunai oleh Mail di Mal kawasan Cinere, Jakarta Selatan.
Mail menjelaskan, pertemuan itu terjadi sebelum ia berangkat ke Lampung bersama Nikita Mirzani.
Mereka sepakat bertemu pukul 11.00 WIB, namun kemudian diundur menjadi pukul 15.00 WIB karena Reza mengaku harus melakukan siaran langsung.
“Terus diundur, dia sendiri yang ngundur katanya dia mau live. Jam 1 sampai terakhir jam 3. Aku udah enggak ngerti dia ngomong apa. Terus, dia bilang suaminya nanti jam 15.45 di restoran Waki," jelas Mail.
Dalam momen itu, Mail menduga lokasi pertemuan diatur sedemikian rupa agar berada di area yang terjangkau CCTV.
“Dan saya pas sampai di restoran Waki, saya kira saya duduk di tengah, tapi ternyata suaminya itu hadir di belakang. Dia yang udah nge-set tempatnya, dia kan udah nge-set CCTV nya,” ucap Mail.
Kemudian uang cash tersebut tidak diberikan langsung oleh suami Reza Gladys, melainkan dititipkan oleh ajudannya.
Meski demikian, proses penyerahan uang disaksikan oleh suami Reza Gladys, Mail sendiri, serta dua orang lainnya yakni Diki dan adik Nikita Mirzani.
“Jadi Reza Gladys nungguin, terus ngobrol sebentar, udah saya cabut. Dia, langsung mau nonton bola, terus saya mau berangkat ke Lampung juga,” kata Mail.
Kemudian uang tunai Rp 2 miliar itu dimasukkan ke dalam mobil dan dihambur-hamburkan oleh ajudan suami Reza di kursi mobil belakangnya.
“Saya bawa ke kursi, saya ceritain dulu. Jadi pas saya bawa ke mobil, suaminya yang langsung masukin (uangnya ke mobil). Pertama suaminya dulu, baru kedua ajudannya. Kedua ajudannya yang masuk, ngehambur-hamburin (uangnya di) mobil,” ucap Mail.
Setelahnya Mail mengantar uang Rp2 miliar ke rumah Nikita Mirzani untuk menyerahkannya kepada Sang artis.
“Rumahnya Niki (setelah itu). Niki (diterima langsung ). Soalnya Niki di rumah,” tutur Mail.
TERJADI Lagi, Nikita Mirzani Dibentak Hakim saat Sidang Imbas Adu Mulut dengan Jaksa: Terdakwa Diam! |
![]() |
---|
KONDISI Kesehatan Nikita Mirzani Drop Pasca Ditahan 6 Bulan, Tulang Geser Ada Benjolan di Leher |
![]() |
---|
Belum Selesai Kasus dengan Reza Gladys, Kini Nikita Mirzani Bongkar Aib Nafa Urbach, Gara-gara BCA |
![]() |
---|
RESPON Jaksa Inda Putri Manurung soal Suka Potong Omongan hingga Sidang Nikita Ditunda Lagi: Maaf |
![]() |
---|
TANGIS Haru Nikita Peluk Anak Sakit Jelang Sidang Pemerasan, Seteru Reza Gladys Kuak Penderitaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.