Berita Taqy Malik
SEMPAT Bantah Akhirnya Taqy Malik Ngaku Tarik Dana Umat Rp 1 Miliar untuk DP Tanah, Pusing Cicilan
Taqy Malik akhirnya terang-terangan mengaku bahwa ia telah menarik dana umat sebesar Rp 1 Miliar untuk DP tanah.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Lebih lagi, Taqy mengungkit soal dana cicilan tanah yang masih harus ia pikirkan setiap bulannya.
Pasalnya berdasarkan perjanjian cash tempo pembelian tanah, Taqy diminta untuk mencicil per bulan dengan nominal Rp 667 juta.
"Di satu sisi, kita juga harus (pikirin) buat nyicil." lanjutnya.
Mendengar pengakuan Taqy, dr Richard pun tampak mempertegas pertanyaannya perihal dana umat.
"Berarti ada campur dari dana umat Amal Soleh dan dana dari Mas Taqy ya," ucap Richard Lee mempertegas.

Sementara itu, masih dalam video yang sama, kuasa hukum pemilik tanah, Novel sempat menawarkan Taqy untuk mempertahankan masjid lantaran dibagun dengan donasi dari umat.
Tapi Taqy lebih memilih rumah mewahnya untuk dipertahankan.
"Ambil (masjidnya) agar uang umat amanlah, kasihan kan yang sudah sumbang kan nyari pahala. Kasian dong kalau hilang amal mereka kan kasihan," terang Novel.
Nusantara juga menyayangkan keputusan Taqy mengorbankan masjid yang selalu dielu-elukannya.
"Kita tuh sayang sama dia Pak, kita tuh cinta ama dia. Makanya kita kasih, ambil (masjidnya). Bang Taqy nggak mau, maunya sesuai PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)," imbuh Nusantara.
"Yang (terdaftar) di PPJB, rumah," selorohnya dengan nada keheranan.
Kuasa hukum Sirhan lainnya, Husein menilai Taqy lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada umat.
"Jadi di sini kita lihat, dia lebih mengutamakan kepentingan pribadinya dia dibandingkan kepentingan umatnya dia," timpal Husein.
"Itu yang kita agak sesalkan itu. Padahal kita udah tawarkan masjid ambil, dua kavling yang udah berdiri masjid itu ambil untuk kamu. Jadi permasalahan masjid sudah selesai. Jangan lagi lakukan donasi, karena tanahanya sudah kami kasih," terang Husein.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.