Nikita Mirzani Ditahan

TERJADI Lagi, Nikita Mirzani Dibentak Hakim saat Sidang Imbas Adu Mulut dengan Jaksa: Terdakwa Diam!

Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya selama sidang berlangsung. Sebab ia tidak tahan atas sikap jaksa.

(Kompas.com/Disya Shaliha)
NIKITA SIDANG - Selebriti Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Nikita Mirzani Dibentak Hakim saat Sidang Imbas Adu Mulut dengan Jaksa 

“Bisa dilanjutkan persidangan ini? Atau kita hentikan dulu kalau tidak bisa diam?,” kata hakim.

SIDANG NIKITA MIRZANI - Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Kehadiran Nikita Mirzani kali ini menarik perhatian lantaran ia dikawal ketat oleh puluhan personel dari Polda Metro Jaya.
SIDANG NIKITA MIRZANI - Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Kehadiran Nikita Mirzani kali ini menarik perhatian lantaran ia dikawal ketat oleh puluhan personel dari Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat ribut dengan jaksa saat persidangan pada Kamis (31/7/2025) lalu.

Saat itu, Nikita murka dan menolak kembali ke rumah tahanan (rutan) usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Nikita Mirzani mendesak Majelis Hakim PN Jaksel memutar audio dalam flashdisk yang ia berikan dalam sidang. 

Kata Nikita, audio itu berisi percakapan antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan Dokter Reza Gladys, pelapor kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita. Menurut dia, percakapan itu memengaruhi jalannya persidangan kasus ini.

Adapun permintaan tersebut disampaikan Nikita sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menutup jalannya sidang. Saat itu, hakim meminta Nikita dibawa kembali ke rumah tahanan (rutan).

"Jadi kita tunda untuk saksi penuntut umum hari Kamis depan tanggal 7 Agustus 2025. Terdakwa tetap jaga kesehatan dan kembali lagi ke tahanan, dan kepada penuntut umum untuk menghadirkan lagi terdakwa..." kata Hakim Khairul.

Belum selesai hakim bicara, seketika Nikita memotong dan menyampaikan interupsi. 

 “Izin, Yang Mulia. Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” katanya di kursi terdakwa ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Nikita menolak kembali ke rutan karena menurutnya kasus ini konyol. “Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” katanya dengan nada tinggi. 

Lantaran hakim tak merespons, Nikita malah mengancam akan memutar sendiri audio yang dia maksud. “Kalau tidak, saya putar sendiri dari handphone,” katanya.

Tak lama, petugas perempuan berseragam cokelat menghampiri Nikita dan hendak membawanya kembali ke rutan. Namun, Nikita menolak.

Nikita lantas beranjak dari kursi terdakwa di hadapan Majelis Hakim menuju kursi penasihat hukumnya di sisi kanan ruang sidang.  Ia duduk dengan wajah penuh emosi sambil memegang ponsel. Saat itu, Majelis Hakim sudah meninggalkan ruangan.

Seorang jaksa perempuan pun bangkit dari kursinya menghampiri Nikita, membawa rompi tahanan berwarna merah. Jaksa semula hendak memakaikan rompi itu ke Nikita.

Namun, Nikita yang duduk langsung menolak dan berulang kali menepis tangan jaksa tersebut. “Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved