PPDB Palembang

Cara Daftar Ulang Jalur Afirmasi PPDB Palembang Batas 5 Juni 2026, Jangan Sampai Hangus!

Waktu makin mepet! Batas daftar ulang Jalur Afirmasi PPDB Palembang 2026 cuma sampai 5 Juni. Simak cara dan berkas wajibnya di sini.

Tayang:
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Ilustrasi AI
ILUSTRASI PPDB PALEMBANG - Waktu makin mepet! Batas daftar ulang Jalur Afirmasi PPDB Palembang 2026 cuma sampai 5 Juni. Simak cara dan berkas wajibnya di sini. 
Ringkasan Berita:
  • Masa daftar ulang PPDB Jalur Afirmasi Palembang 2026 bagi jenjang SD dan SMP Negeri sedang berlangsung hingga Jumat, 5 Juni 2026, dan bersifat wajib bagi seluruh siswa yang lolos seleksi. 
  • Orang tua harus mencetak bukti kelulusan, menyiapkan dokumen fisik seperti KK, akta kelahiran, KTP, serta kartu KIP/PKH/KKS, lalu datang langsung ke sekolah tujuan untuk verifikasi. 
  • Jika terlambat atau berkas tidak lengkap, status kelulusan otomatis gugur dan kursi akan dialihkan ke peserta lain.

SRIPOKU.COM - Masa depan kursi sekolah negeri putra-putri Anda kini sedang dipertaruhkan.

Bagi orang tua yang anaknya dinyatakan Lolos Seleksi Jalur Afirmasi PPDB Palembang 2026 baik jenjang SD maupun SMP Negeri, bersiaplah untuk segera bergerak.

Dinas Pendidikan Kota Palembang menegaskan bahwa masa Daftar Ulang saat ini sedang berlangsung ketat dan hanya tersisa beberapa hari lagi hingga Jumat, 5 Juni 2026.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Cek Syarat Wajib Daftar Ulang PPDB SMP Palembang 2026 Jalur Afirmasi

Proses daftar ulang ini bersifat mutlak. Jika hingga batas waktu hari Jumat Anda tidak melapor atau berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka status kelulusan anak Anda otomatis dianggap mengundurkan diri (hangus) dan kursi tersebut akan dialihkan.

Lantas, bagaimana alur yang benar dan apa saja berkas yang harus dibawa agar proses verifikasi langsung gol dalam sekali datang? Simak panduan taktis berikut ini.

Langkah-Langkah Cara Daftar Ulang Jalur Afirmasi 2026

Proses daftar ulang dilakukan secara semi-offline, artinya orang tua harus mengunduh bukti digital terlebih dahulu, lalu datang langsung (faktual) ke sekolah tujuan. Berikut alurnya:

  1. Cetak Bukti Lulus: Buka situs resmi PPDB Online Kota Palembang tempat Anda mendaftar, masuk ke akun Anda, lalu unduh dan cetak (print out) Lembar Bukti Kelulusan Jalur Afirmasi.
  2. Siapkan Dokumen Fisik: Susun semua dokumen asli dan fotokopi ke dalam map (biasanya sekolah dasar menggunakan map merah/kuning, sedangkan SMP menggunakan map hijau, sesuai instruksi sekolah tujuan).
  3. Datang ke Sekolah Tujuan: Wali murid datang langsung membawa berkas ke posko PPDB di sekolah tempat anak Anda diterima.
  4. Isi Formulir Registrasi: Panitia sekolah akan memberikan Formulir Daftar Ulang Fisik untuk diisi dan ditandatangani di atas meterai oleh orang tua.
  5. Verifikasi & Ambil Bukti Daftar Ulang: Petugas akan memeriksa keaslian berkas. Jika aman, Anda akan menerima lembar bukti bahwa anak Anda resmi tercatat sebagai siswa baru.

Daftar Berkas Wajib yang Harus Dibawa

Untuk menghindari bolak-balik karena berkas kurang, pastikan dokumen-dokumen berikut sudah masuk ke dalam map Anda sebelum berangkat:

  1. Bukti Cetak Kelulusan dari sistem PPDB online.
  2. Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dari TK/PAUD (untuk masuk SD) atau dari SD asal (untuk masuk SMP).
  3. Kartu Keluarga (KK) Asli beserta fotokopinya (Minimal domisili 1 tahun).
  4. Akta Kelahiran Anak asli dan fotokopi.
  5. KTP Kedua Orang Tua/Wali (Fotokopi).
  6. Bukti Valid Jalur Afirmasi (Pilih salah satu yang Anda gunakan saat daftar):
  7. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  8. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
  9. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  10. Atau lembar cetak aktif terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.

Waktu pelayanan verifikasi berkas mengikuti jam kerja dan kebijakan internal masing-masing sekolah tujuan di Palembang.

Beberapa sekolah menerapkan sistem nomor antrean harian atau membagi jadwal per wilayah RT guna menghindari penumpukan massal.

Orang tua sangat diimbau untuk datang lebih awal pada pagi hari dan tidak menunda urusan ini hingga hari terakhir (Jumat, 5 Juni).

Antrean di hari terakhir biasanya akan membeludak dan memperbesar risiko berkas Anda ditolak sistem jika ada data yang tidak sinkron.

Bagi Anda yang kursinya hangus karena lalai tidak daftar ulang, satu-satunya kesempatan tersisa adalah bertarung kembali di Jalur Zonasi yang akan dibuka pada fase PPDB berikutnya.***

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved