Berita Pendidikan

Link dan Jadwal SPMB TK, SD dan SMP Negeri di Palembang

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Palembang tahun ajaran 2026 telah dibuka untuk jenjang TK, SD, hingga SMP Negeri.

Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: tarso romli
Ilustrasi/AI
ILUSTRASI SPMB 2026/2027 - Simak syarat & tahapan SPMB 2026/2027 terbaru! Ada 4 jalur pendaftaran, inovasi seleksi prestasi, hingga peran. 

Jenjang SMP Negeri

- Persiapan, publikasi, dan sosialisasi SPMB SMP se-Kota Palembang: 1 Maret s.d. 17 Mei 2026.
- Verifikasi dan validasi bukti prestasi (sertifikat/piagam): 1 Maret s.d. 30 April 2026.
- Simulasi aplikasi SPMB: 12- 13 Mei 2026.
- Pendaftaran SPMB jalur afirmasi: 18- 22 Mei 2026.
- Verifikasi pendaftaran SPMB jalur afirmasi: 19- 23 Mei 2026.
- Pengumuman SPMB jalur afirmasi: 26 Mei 2026.
- Masa sanggah: 26 -29 Mei 2026.
- Daftar ulang jalur afirmasi: 2- 5 Juni 2026.
- Pendaftaran SPMB jalur domisili, jalur mutasi, dan jalur prestasi: 8 -13 Juni 2026.
- Verifikasi pendaftaran SPMB jalur domisili, jalur mutasi, dan jalur prestasi: 9- 15 Juni 2026.
- Pengumuman hasil SPMB jalur domisili, jalur mutasi, dan jalur prestasi: 17 Juni 2026.
- Masa sanggah: 17- 19 Juni 2026.
- Daftar ulang jalur domisili, jalur mutasi, dan jalur prestasi: 22- 26 Juni 2026.


Kouta SPMB 2026

Jalur pendaftaran

1.Jalur Domisili, mendekatkan murid dengan lokasi sekolah
(2)Jalur Afirmasi, bagi masyarakat kurang mampu dan disabilitas
(3)Jalur Mutasi, perpindahan tugas orangtua TNI, Polri dan ASN.
(4)Jalur Prestasi, prestasi akademik dan non akademik

Persentase SPMB 2026:

1. Jalur domisili
- Jalur domisili SD sebesar 70 persen dari daya tampung sekolah
- Jalur domisili SMP sebesar 40?ri daya
tampung sekolah.

2.Jalur Afirmasi
a.Jalur afirmasi SD sebesar 25?ri daya tampung
sekolah dan SMP sebesar 25?ri daya tampung sekolah

3. Jalur Mutasi
a.Jalur Mutasi untuk SD dan SMP sebesar 5?ri daya tampung sekolah

4.Jalur Prestasi
Jalur Prestasi adalah jalur yang diperuntukan bagi calon murid yang
memiliki prestasi akademik dan non akademik,ditetapkan sebesar 30 %
dari daya tampung sekolah.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: DPO Penembakan di Musi Rawas Menyusul Menyerahkan diri, Tersisa Satu Masih Buron

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved