Kunci Jawaban

Latihan Soal dan Kunci jawaban Aktivitas Kelompok PAI kelas 4 SD halaman 181

Berikut latihan soal lengkap dengan kunci jawaban Aktivitas Kelompok PAI kelas 4 SD halaman 181 Kurikulum Merdeka tentang kisah Nabi Muhammad SAW.

Tayang:
Penulis: Novry Anggraini | Editor: Novry Anggraini Rizki Utami
Sripoku.com/Novry Anggraini
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Aktivitas Kelompok PAI kelas 4 SD halaman 181 Kurikulum Merdeka. Kunci jawaban ini dibuat sebagai bahan belajar siswa mengerjakan tugas mandiri. 
Ringkasan Berita:

SRIPOKU.COM - Di bawah ini ulasan latihan soal Aktivitas Kelompok lengkap kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 4 SD halaman 181 Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Latihan Soal Aktivitas Kelompok PAI Kelas 4 SD Halaman 179 Kurikulum Merdeka

Aktivitas Kelompok

  • Peta Konsep

1. Buatlah peta konsep tentang Menggalang Kerukunan di Madinah bersama kelompok kecilmu! Kalian dapat berkreasi dalam bentuk, warna, tulisan atau gambar. Kalian dapat menggunakan beragam media: kertas bekas, kertas karton, atau paparan menggunakan teknologi informasi.

2. Paparkan hasil belajar kelompokmu!

Pertanyaan :

1. Sebutkan keragaman Kota Madinah pada masa Rasulullah SAW.!

2. Apa yang dilakukan Rasulullah SAW. untuk menggalang kerukunan?

3. Apa saja isi Piagam Madinah?

Jawaban:

1. Kota Madinah bermukim penduduk beragam suku bangsa dan agama. Suku Aus dan Khazraj memeluk agama Islam. Suku Quraizah, Nadir dan Qainuqa beragama Yahudi. Di kota ini juga terdapat kaum musyrik.

Baca juga: Latihan Soal Aktivitas Kelompok PAI Kelas 4 SD Halaman 164 Kurikulum Merdeka

2. Rasulullah SAW. merasa perlu menciptakan kerukunan antar penduduk Madinah yang beragam. Rasulullah SAW. melakukan perjanjian antara Kaum Muslim (Muhajirin dan Ansor) dengan Yahudi. Isi perjanjian ini kemudian dikenal dengan Piagam Madinah.

3. Piagam Madinah berisi tentang pengakuan sebagai umat, baik sesama muslim maupun berbeda agama, yang memiliki tujuan sama. Penduduk Madinah yang beragam memiliki hak dan kewajiban yang sama. Penganiayaan harus dihindari, bahkan dihilangkan. Hukum harus ditegakkan tanpa membedakan suku dan agama.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved