Kunci Jawaban

Soal PAI Kelas 8 SMP Halaman 72 Kurikulum Merdeka, Temukan Sosok Figur Publik

Soal PAI Kelas 8 SMP Halaman 72 Kurikulum Merdeka, Temukan Sosok Figur Publik

Sripoku
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Foto ilustrasi Sripoku. Soal PAI Kelas 8 SMP Halaman 72 Kurikulum Merdeka 

SRIPOKU.COM - Inilah soal PAI Kelas 8 SMP Halaman 72 Kurikulum Merdeka.

Video ini dirancang untuk membantu siswa kelas 8 SMP mempersiapkan diri untuk ujian sekolah.

Siswa kelas 8 SMP diwajibkan untuk lebih dulu mengerjakan soal tanpa melihat kunci jawaban.

Berikut ini soal PAI Kelas 8 SMP Halaman 72 Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Soal PAI Kelas 8 SMP Halaman 49 Kurikulum Merdeka, Tentang Profil Pelajar Pancasila Aktivitas 7

Aktivitas 5
Temukan sosok figur publik di sekitar tempatmu yang dikenal amanah dan jujur. Wawancarailah figur publik yang kalian temukan. Simpulkan manfaat apakah yang diperoleh figur publik itu dari sikap amanah dan kejujuran yang dimilikinya.

Contoh Jawaban:
Saya memilih ustaz di masjid dekat rumah saya sebagai figur publik yang dikenal amanah dan jujur. Beliau selalu mengajarkan ilmu agama dengan tulus, tidak pernah mencari keuntungan pribadi, serta jujur dalam menya-mpaikan isi al-Qur'an dan hadis. Selain itu, ustaz juga dipercaya mengurus kas masjid dan selalu melaporkan penggunaannya dengan terbuka kepada jamaah.

Manfaat dari sikap amanah dan jujur tersebut sangat besar. Pertama, beliau dipercaya penuh oleh masyarakat sehingga lebih mudah menggerakkan jamaah untuk melakukan kebaikan bersama, seperti gotong royong atau membantu fakir miskin.

Kedua, sikap jujur membuat jamaah merasa yakin bahwa ilmu yang disampaikan benar adanya, sehingga semakin bersemangat menuntut ilmu agama. Ketiga, karena keamanahannya dalam mengurus keuangan masjid, hubungan antarjamaah menjadi harmonis dan tidak timbul kecurigaan.

Keempat, ustaz menjadi teladan nyata bagi anak muda untuk meneladani akhlak mulia. Dengan kepercayaan dan rasa hormat itu, masyarakat semakin kompak dalam menjaga kerukunan dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved