Pendidikan Profesi Guru

Ibu Dini Ingin Menjaga Hubungan Baik dengan Ortu, Tetapi Juga Menyadari Bahwa Permintaan Melanggar

Di bawah ini soal FPPN 3 nomor 5 dilengkapi dengan pembahasan yang akan memberikan pemahaman lebih lanjut kepada Bapak/Ibu Guru.

Freepik
MODUL 3 FPPN - Ilustrasi belajar. Ibu Dini Ingin Menjaga Hubungan Baik dengan Ortu, Tetapi Juga Menyadari Bahwa Permintaan Melanggar 

Pembahasan: 

1. Menolak permintaan dengan sopan dan tegas

Ibu Dini perlu menolak permintaan tersebut, karena:

Mengubah nilai tanpa dasar objektif adalah bentuk kecurangan.

Hal ini melanggar kode etik guru, khususnya pada prinsip kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab profesional.

Namun, penolakan harus dilakukan dengan komunikasi empatik, misalnya:

“Saya memahami harapan Bapak/Ibu dan rasa sayangnya terhadap Dafa. Tapi sebagai guru, saya memiliki kewajiban menjaga keadilan dan integritas. Mengubah nilai tanpa alasan akademis yang sah akan merugikan siswa lain dan melanggar aturan.”

2. Menolak oleh-oleh dengan hormat

Menerima pemberian dalam konteks permintaan “bantuan nilai”, meski katanya tidak bersyarat, bisa dianggap sebagai gratifikasi atau konflik kepentingan.

Ibu Dini bisa menolaknya secara halus, misalnya:

“Terima kasih banyak atas niat baiknya, tetapi saya tidak bisa menerima ini karena saya harus menjaga profesionalisme saya sebagai guru.”

3. Menjaga hubungan baik tanpa mengorbankan integritas

Menjaga hubungan baik bukan berarti harus memenuhi semua permintaan orang tua, terutama jika melanggar nilai dan aturan.

Sebaliknya, dengan menjelaskan secara baik dan memberikan solusi positif, seperti:

Menawarkan remedial jika masih ada kesempatan,

Memberikan motivasi dan dukungan moral untuk Dafa agar lebih siap di jenjang berikutnya,

Ibu Dini tetap menunjukkan kepedulian tanpa kehilangan etika profesional.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved