Pintar Kemenag
Apa Peran Utama ASN Sebagai Fasilitator Dalam Lingkungan Akademik, Modul 3.9 Bagian 3 Pintar Kemenag
Apa peran utama ASN sebagai fasilitator dalam lingkungan akademik ... . A. Melaporkan setiap rekan kerja yang tidak sepaham B. Menegakkan
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
SRIPOKU.COM - Di bawah ini Kunci Jawaban Modul 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas - Bagian 3: Penanganan Academic Misconduct - Pintar Kemenag Tahun 2025, soal nomor 1.
Peserta pelatihan MOOC Pintar Kemenag akan mengikuti pelatihan pada 4-8 Oktober 2025.
Artikel ini menyajikan soal dan pembahasan untuk memudahkan para peserta pelatihan.
Untuk itu simak soal dan jawaban dalam Pelatihan Penanganan Academic Misconduct di bawah ini.
- Apa peran utama ASN sebagai fasilitator dalam lingkungan akademik ...
A. Melaporkan setiap rekan kerja yang tidak sepaham
B. Menegakkan disiplin dengan ketat
C. Memprioritaskan hasil kerja individu
D. Mendorong diskusi dan kolaborasi positif
Jawaban: D
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pendidikan - Bagian 2, Pintar Kemenag
Pembahasan:
Peran utama ASN sebagai fasilitator dalam lingkungan akademik adalah mendorong diskusi dan kolaborasi positif (D).
ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di bidang pendidikan atau lingkungan akademik tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga menjadi jembatan yang memfasilitasi pertukaran ide, pengetahuan, dan pengalaman.
Dengan mendorong diskusi dan kolaborasi positif, ASN membantu:
Menciptakan suasana belajar yang terbuka.
Meningkatkan partisipasi aktif civitas akademika.
Menguatkan kerja sama tim, bukan hanya menekankan hasil individu.
Membentuk budaya akademik yang sehat, kreatif, dan inovatif.
Jadi, jawaban D adalah yang paling tepat.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Pintar Kemenag
Apa Peran Utama ASN Sebagai Fasilitator Dalam Ling
ASN
Modul 3.9
Bagian 3
Budaya Akademik yang Berintegritas Bagian 3
Budaya Akademik yang Berintegritas
Kunci Jawaban Modul 3.6 Penanganan Academic Misconduct - Bagian 2, Pelatihan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pendidikan - Bagian 2, Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2 : Penanganan Academic Misconduct |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas Bagian 3: Penanganan Academic Misconduct |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pelatihan Menjadi Wakil Kepala Madrasah Hebat Modul 3.6 Angkatan V |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.