Kunci Jawaban

Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD BAB 3 Kurikulum Merdeka, Norma, Hak, dan Kewajiban

Terdapat pembahasan materi Kurikulum Merdeka mengenai norma, Hak dan kewajiban.

Tayang:
Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
pngegg.com
ILUSTRASI RANGKUMAN MATERI - Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD BAB 3 Kurikulum Merdeka, Norma, Hak, dan Kewajiban 

Merupakan sejumlah aturan berupa perintah, larangan, dan ajaran yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma agama bersifat mutlak dan tidak dapat diubah aturannya. Sanksi yang diberikan apabila melanggar norma agama adalah dosa.

Contoh norma agama:
melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing
beribadah tepat
waktu
menjalankan perintah agama dan menjauhi larangan

Norma Kesusilaan

Aturan yang berasal dari hati nurani manusia dalam menentukan perilaku baik atau buruk. Norma ini membentuk pribadi seseorang. Sanksi yang diterima apabila melanggar norma ini adalah penyesalan, perasaan bersalah, hati tidak tenang, dikucilkan masyarakat.

Contoh Norma Kesusilaan

berkata dan berperilaku jujur
menghormati dan menghargai orang lain
menjalankan perintah agama dan menjauhi larangan
sopan santun
tidak menyontek saat ujian
membantu orang lain yang kesulitan

Norma Kesopanan

Aturan yang berkaitan dengan tingkah laku seseorang di masyarakat. Norma ini lebih menekankan pada tata krama, kebiasaan, kepantasannya terhadap sesama atau orang yang lebih tua. Sanksi bagi pelanggar norma kesopanan adalah diberikan peringatan, dicemooh orang lain, dikucilkan.

Contoh Norma Kesopanan

menyapa tetangga saat di jalan
tidak membuang ludah sembarangan
menghormati orang yang lebih tua
sopan terhadap semua orang
memberikan tempat duduk saat berada di kendaraan umum kepada yang lebih membutuhkan
memanggil orang dengan sebutan baik

Norma Hukum

Peraturan yang dibuat oleh lembaga pemerintah yang didasarkan pada undang-undang tertulis dan dibuat secara resmi oleh badan negara. Norma hukum bersifat memaksa serta bertujuan melindungi dan menjaga tata tertib di masyarakat. Sanksi melanggar norma hukum adalah denda atau dipenjara.

Contoh Norma Hukum

tidak melakukan tindakan kriminal
menaati aturan berlalu lintas
membayar pajak tepat waktu

Mengenal Hak dan Kewajiban

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved