Rangkuman Materi

Rangkuman Materi BAB 3 PAI Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka, Hidup Damai dengan Saling Memaafkan

Artikel berikut menyajikan rangkuman materi BAB 3 PAI kelas 6 SD Kurikulum Merdeka, Hidup Damai dengan Saling Memaafkan.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI RANGKUMAN MATERI - PAI kelas 6 SD Kurikulum Merdeka, BAB 3 Hidup Damai dengan Saling Memaafkan. 

SRIPOKU.COM - Artikel berikut menyajikan rangkuman materi BAB 3 Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 6 SD Kurikulum Merdeka.

Di buku PAI kelas 6 SD Kurikulum Merdeka, siswa akan mempelajari materi BAB 3 yaitu Hidup Damai dengan Saling Memaafkan.

Dengan mempelajari rangkuman materi ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan siswa secara maksimal.

Mengutip dari YouTube Elnafi Edu, inilah rangkuman materi BAB 3 PAI kelas 6 SD Kurikulum Merdeka yang siswa bisa pelajari.

Baca juga: Rangkuman Materi Pelajaran BAB 2 PAI Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka, Allah Swt Maha Segalanya

Rangkuman Materi BAB 3 PAI Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka

Hidup Damai dengan Saling Memaafkan

Maaf dan Memaafkan

  • Definisi maaf menurut KBBI adalah ungkapan permintaan ampun atau penyesalan
  • Maaf menurut Al-Qur'an berasal dari kata afwu artinya menghapus
  • Memaafkan artinya menghapus dan melepaskan rasa dendam
  • Meminta maaf harus disegerakan sebelum meninggal
  • Kesalahan yang belum dimaafkan akan dibayar dengan amal baik atau menanggung dosa orang yang dianiaya
  • Meminta maaf membutuhkan jiwa kesatria, berani berbuat berani bertanggung jawab
  • Memaafkan ciri orang yang bertakwa
  • Pahala memaafkan melebihi pahala sedekah yang ditanggung oleh Allah Swt

Baca juga: Rangkuman Materi Pelajaran BAB 1 PAI Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka, Belajar Al-Qur’an dan Hadis

Syarat dan Adab Menyatakan Penyesalan

1) Mengakui kesalahan dan menyesali kesalahannya

2) dilakukan dengan sungguh-sungguh

3) Bertekad untuk tidak mengulanginya

4) Jika berupa harta, mengembalikan hak yang diambilnya

Syarat dan Adab Memberi Maaf

1) Melepaskan hak membalas

2) Tidak menuntut denda atau syarat

3) Menghapus rasa sakit hati, dendam dan amarah

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved