Breaking News

Kunci Jawaban

Studi Kasus Dani Mendapatkan Sebuah Informasi, Uji Kompetensi 1.5 Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

Dimuat pembahasan materi Kurikulum Merdeka Bab 1 Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa halaman 53.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
YouTube/pngegg.com
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Studi Kasus Dani Mendapatkan Sebuah Informasi, Uji Kompetensi 1.5 Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa 

SRIPOKU.COM - Inilah kunci jawaban Uji Kompetensi 1.5 Pendidikan Pancasila.

Dimuat pembahasan materi Kurikulum Merdeka Bab 1 Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa Halaman 53.

Bagi siswa kelas 10 SMA dapat mempelajarinya sebagai tambahan pengetahuan.

Dibagikan lewat YouTube Seribu Satu Ide, pelajari dengan baik uji kompetensi yang ditampilkan.

Baca juga: Studi Kasus Rita Mengunggah Video Prestasinya di Media Sosial, Uji Kompetensi Pendidikan Pancasila

Dani mendapatkan sebuah informasi dan membaginya ke grup media pesan. Informasi tersebut diragukan kebenarannya oleh Jaka. Untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, Jaka menelusuri kebenaran informasi tersebut. Dari penelusurannya, Jaka menyimpulkan bahwa informasi yang disebarkan Dani termasuk berita bohong (hoaks). Dani menolak tuduhan Jaka dan mengklaim informasi yang dibagikannya itu benar adanya. Lantas Dani menunjukkan sumber informasi tersebut. Bagaimana pendapat kalian tentang silang pendapat antara Dani dan Jaka dalam menilai kebenaran informasi? Apa solusi yang dapat kalian berikan untuk menentukan kebenaran informasi yang dibagikan Dani agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?

Jawaban:

Sebelum menyebarkan suatu informasi/berita, kita terlebih dahulu harus mencari kebenaran informasi/berita tersebut dengan cara check dan re-check Setelah kita mengetahui kebenaran informasi/berita tersebut, barulah kita sebarkan,
Saring sebelum sharing melakukan prinsip yang harus dikedepankan dalam bermedia sosial. Sikap dan perilaku yang dapat memecah belah persatuan harus dicegah dan dihindari, Berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) tidak boleh dibiarkan merebak karena dapat mengoyak tenun kebangsaan, Oleh karena itu, dibutuhkan etika bermedia sosial agar tidak merusak tatanan sosial dan persatuan bangsa.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved