Berita Nasional
Daftar Lengkap Tarif Listrik per 1 April 2026, Token Seharga Rp 50 Ribu Dapat kWh Segini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik untuk triwulan II tahun 2026, berlaku mulai 1 April 2026.
Ringkasan Berita:
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik tetap mulai 1 April 2026, tanpa ada kenaikan dibandingkan periode sebelumnya
- Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri
- Berlaku mulai 1 April 2026 untuk seluruh pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar, tanpa kenaikan dibanding periode sebelumnya
SRIPOKU.COM- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik untuk triwulan II tahun 2026, berlaku mulai 1 April 2026.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan tarif listrik tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri Winarno, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Keputusan ini berlaku untuk seluruh pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar. Besaran tarif tidak membedakan jenis pembayaran, hanya berbeda berdasarkan golongan dan daya.
“Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah mempertimbangkan berbagai parameter ekonomi makro. Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara efisien sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional.” jelasnya.
Berikut ini rincian besaran tarif listrik per 1 April 2026
1. Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga
R-1/TR kecil 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
R-1/TR kecil 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-1/TR kecil 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-2/TR menengah 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
R-3/TR/TM besar >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
2. Tarif Listrik Pelanggan Bisnis
B-2/TR kecil 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
B-3/TM/TT menengah >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
3. Tarif Listrik Pelanggan Industri
I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
I-4/TT >30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
4. Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah & Penerangan Jalan
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53/kWh
L/TR, TM, TT (berbagai tegangan): Rp 1.644,52/kWh
5. Tarif Listrik Pelayanan Sosial
| Siap-siap Malam Nanti Pukul 00.00 WIB Pengumuman Harga BBM Naik, Ekonom Ini Prediksi Naik 10 Persen |
|
|---|
| Detik-detik Kapal KM Nazila 05 Tenggelam Dihantam Cuaca Esktrem di Laut Maluku, 21 ABK Selamat |
|
|---|
| Hilal Tidak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Hari Sabtu 21 Maret 2026 |
|
|---|
| Bukan Cuma DPR, Deretan Pejabat Tinggi Negara Ini Bisa Juga Dihapus Gaji Pensiunnya, Bukan Presiden |
|
|---|
| Ada Nama Kapolres Pangkat Kombes Disebut Dapat Jatah THR, Bupati Peras Anak Buahnya Kumpulkan Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Bisakah-Beli-Token-Berkali-kali-Pakai-Diskon-Listrik-50-Persen-Promo-Berlaku-hingga-28-Februari.jpg)