Anak tak Bisa Dibeli Dengan Uang, Perjuangan Pemulung Usai Putrinya Dirudapaksa Oknum Polisi

Tiga oknum polisi di Jambi disidang kode etik oleh Polda Jambi terkait kasus remaja perempuan dirudapaksa.

Tayang:
Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM
DIRUDAPAKSA OKNUM - Oknum polisi jalani sidang etik diduga terkait kasus seorang remaja perempuan di Jambi dirudapaksa. Ternyata, korban merupakan anak dari seorang pemulung. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga oknum polisi di Jambi disidang kode etik oleh Polda Jambi terkait kasus remaja perempuan dirudapaksa.
  • “Saya sangat salut dengan ibu korban. Dia orang susah, kerja mulung, tetapi dia sama sekali tidak tertarik dengan uang," kata kuasa hukum korban.
  • Hingga kini, korban trauma.

 


SRIPOKU.COM - Tiga oknum polisi di Jambi disidang kode etik oleh Polda Jambi terkait kasus remaja perempuan dirudapaksa.

Dua dari oknum tersebut, Nabil dan Samson, sudah diberhentikan tidak dengan hormat.

Kuasa hukum keluarga korban, Romiyanto, mengatakan, tiga oknum polisi yang akan diproses etik itu diduga berada di lokasi pertama kejadian.

Mereka dilaporkan ikut membantu mengangkat korban dari dalam rumah ke mobil. 

Baca juga: Pulang Sekolah Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri, Korban Diancam Kekerasan

“Jadi, ada tiga orang polisi di luar si Nabil dan Samson yang ikut serta membantu mengangkat korban,” kata Romiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/2/2026) malam. 

Menurut dia, setelah korban dimasukkan ke dalam mobil, para pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kedua.

Di lokasi kedua, ada Nabil yang disebut-sebut sebagai eksekutor. 
"Tetapi yang jadi pertanyaan, ada satu orang polisi lainnya yang membuka pintu saat korban sampai. Itu yang kita belum tahu,” ujarnya. 

Atas kejadian ini, hingga kini korban masih mengalami trauma mendalam, terlebih setelah mengikuti sidang etik pertama. 

Menurut dia, korban tidak sanggup bertemu langsung dengan para pelaku. 

Ia juga mengapresiasi sikap ibu korban yang terus memperjuangkan keadilan untuk anaknya. 

Upaya perdamaian yang ditawarkan oleh pihak pelaku, kata dia, ditolak oleh ibu korban. 

“Saya sangat salut dengan ibu korban. Dia orang susah, kerja mulung, tetapi dia sama sekali tidak tertarik dengan uang. Dia konsisten menolak perdamaian dari pihak pelaku. Itu membuat saya tetap mengawal kasus ini sampai semua yang terlibat diproses,” ujar Romiyanto.

Baca juga: Artis Ratu Azalia Trauma Usai Dua Kali Nyaris Dirudapaksa, Padahal Didesak Ortu Cepat Menikah

Terkait tiga oknum akan disidang kode etik dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, mengutip Kompas.com Jumat (27/2/2026).

“Iya (akan diproses sidang etik),” kata Erlan Munaji.

Namun, Erlan belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan sidang etik tersebut.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved