Akal Bulus Aipda BS Tipu Wanita, Berawal dari Pertemuan di Samsat
Aipda BS resmi dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri, ia dilaporkan telah menipu wanita.
Ringkasan Berita:
- Aipda BS resmi dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri.
- Oknum Polri di wilayah hukum Polda Riau itu dilaporkan oleh seorang wanita inisial MD lantaran telah melakukan penipuan.
- Berdasarkan laporan, korban sudah merugi hingga Rp 300 juta lebih.
SRIPOKU.COM - Aipda BS resmi dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri.
Oknum Polri di wilayah hukum Polda Riau itu dilaporkan oleh seorang wanita inisial MD lantaran telah melakukan penipuan.
Berdasarkan laporannya, korban mengaku sudah merugi hingga ratusan juta rupiah.
MD kenal dengan Aipda BS pertama kali saat keduanya bertemu di Samsat Gajahmada, Pekanbaru.
Baca juga: Tampang Oknum Sekdes Terduga Pelaku Pelecehan Anak Yatim Piatu di Payaraman OI, Polisi Turun Tangan
MD yang hendak membayar pajak mobil merasa terbantu dengan adanya Aipda BS yang ditugaskan di sana.
Aipda BS beberapa kali membantu korban dalam pembayaran pajak.
Setelah itu, Aipda BS meminjam uang Rp 30 juta kepada korban dengan alasan untuk kenaikan pangkat di kepolisian.
Hingga akhirnya, utang Aipda BS ke MD terus melonjak mencapai ratusan juta rupiah.
Korban akhirnya melaporkan Aipda BS ke Polda Riau atas dugaan penipuan.
Aipda BS Dipecat, Hukum Pidana Menanti
"Sudah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dia (Aipda BS). Saya sudah tanya langsung ke Paminal, 12 Januari 2026 kemarin PTDH-nya," kata Kasubdit IV (sebelumnya ditulis Kasubdit II) Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Hariri, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/1/2026).
Hariri tak mengetahui secara pasti apa penyebab Aipda BS dipecat.
"Kalau masalah itu, bisa tanya ke Propam yang di PTDH itu. Kalau kami cuma satu perkara saja (dugaan penipuan)," ujar Hariri.
Untuk perkembangan perkaranya, sebut dia, Aipda BS akan segera dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.
Baca juga: Awal Mula Oknum Anak Pegawai Kejagung Percaya Diri Mengaku Jadi Jaksa, Padahl Staf PPKB
"Jumat (23/1/2026) ini kami panggil. Panggilan pertama sebagai saksi," sebut Hariri.
Sebagaimana diberitakan, seorang wanita berinisial MD, diduga ditipu oleh oknum polisi berinisial Aipda BS, anggota Polda Riau.
Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 354 juta.
"Sesuai dengan laporan korban, kerugiannya sekitar Rp 354 juta," kata Hariri.
Artikel ini tayang di Kompas.com
| Sempat Jualan Makanan di Tangerang, Pasutri Tersangka Penipuan Umroh Kini Resmi Ditahan |
|
|---|
| 2 ASN di Musi Rawas Diberhentikan Sementara, Pemilik Ummi Travel Lubuklinggau yang Tipu Jemaah Umroh |
|
|---|
| Bos Travel di Sumsel Resmi Tersangka, Sengaja Pindah-pindah Hindari Kejaran Polisi |
|
|---|
| 115 Ponsel 'Hilang' di Toko Elektronik Salah Satu Mal Terbesar di Palembang, Kerugian Rp321 Juta |
|
|---|
| Buron hingga ke Banten, Owner Travel Umroh Ummi Wisata Lubuk Linggau Akhirnya Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Oknum-polisi-bejat-rudapaksa-ibu-mertua-di-Buton-Utara.jpg)