Berita Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini, Suami Atalia Praratya Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Pihak KPK mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan RK dijadwalkan berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
SRIPOKU.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (2/12/2025).
Pemanggilan suami Atalia Praratya itu terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Pihak KPK mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan RK dijadwalkan berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: KALAH Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Juga Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Kini Bingung 2 Hukuman
"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus (waktu) perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa.
KPK meyakini Ridwan Kamil akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.
"Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Jadi kita sama-sama tunggu," ujar Budi.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada Ridwan Kamil sejak seminggu yang lalu.
KPK berharap RK memenuhi kewajibannya sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Panggilan sudah kita layangkan kira-kira seminggu yang lalu. Kami perkirakan suratnya sudah sampai. Estimasi pemeriksaan memang dijadwalkan awal minggu ini," jelas Asep Guntur, Senin (1/12/2025) malam.
Pemeriksaan Ridwan Kamil dinilai krusial untuk menelusuri aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank BUMD Jabar periode 2021–2023.
Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 222 miliar dari total anggaran Rp 409 miliar, di mana lebih dari separuh anggaran diduga fiktif dan tidak digunakan untuk belanja iklan yang semestinya.
KPK menduga, saat menjabat sebagai gubernur, Ridwan Kamil meminta dana non-budgeter yang bersumber dari anggaran fiktif tersebut.
Dana itu disinyalir mengalir ke berbagai pihak dan digunakan untuk pembelian aset pribadi.
Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah transaksi mobil antik Mercedes-Benz 280 SL "Pagoda" senilai Rp 2,6 miliar.
KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait mobil tersebut.
| KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan, IRT Ikut Dipanggil |
|
|---|
| Sumber Uang Ridwan Kamil yang Diberikan ke Lisa Mariana Terungkap saat Pemeriksaan KPK |
|
|---|
| Diperiksa KPK 6 Jam, Ridwan Kamil Akui Beri Uang ke Lisa Mariana dari Dana Pribadi |
|
|---|
| DUKUNGAN Atalia Praratya ke Ridwan Kamil Jelang Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Diungkap 'Pribadi' |
|
|---|
| HASIL Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar Besok, Kasus Pencemaran Nama Baik Segera Terang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/KPK-periksa-Ridwan-Kamil-RK.jpg)