Breaking News

Berita Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini, Suami Atalia Praratya Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Iklan

Pihak KPK mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan RK dijadwalkan berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tayang:
Editor: pairat
Tribunjabar.com/Syarif Abdussalam
DIPERIKSA KPK - Potret Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Senin (21/10/2019). Kini komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) hari ini, Selasa (2/12/2025). 

SRIPOKU.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (2/12/2025).

Pemanggilan suami Atalia Praratya itu terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Pihak KPK mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan RK dijadwalkan berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Potret Ridwan Kamil saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Potret Ridwan Kamil saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam.)

Baca juga: KALAH Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Juga Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Kini Bingung 2 Hukuman

"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus (waktu) perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa.

KPK meyakini Ridwan Kamil akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut. 

"Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Jadi kita sama-sama tunggu," ujar Budi.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada Ridwan Kamil sejak seminggu yang lalu. 

KPK berharap RK memenuhi kewajibannya sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"Panggilan sudah kita layangkan kira-kira seminggu yang lalu. Kami perkirakan suratnya sudah sampai. Estimasi pemeriksaan memang dijadwalkan awal minggu ini," jelas Asep Guntur, Senin (1/12/2025) malam.

Pemeriksaan Ridwan Kamil dinilai krusial untuk menelusuri aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank BUMD Jabar periode 2021–2023. 

Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 222 miliar dari total anggaran Rp 409 miliar, di mana lebih dari separuh anggaran diduga fiktif dan tidak digunakan untuk belanja iklan yang semestinya.

KPK menduga, saat menjabat sebagai gubernur, Ridwan Kamil meminta dana non-budgeter yang bersumber dari anggaran fiktif tersebut. 

Dana itu disinyalir mengalir ke berbagai pihak dan digunakan untuk pembelian aset pribadi.

Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah transaksi mobil antik Mercedes-Benz 280 SL "Pagoda" senilai Rp 2,6 miliar. 

KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait mobil tersebut. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved