Berita Nadiem Makarim
NADIEM Makarim Bongkar Siapa yang Tanggung Jawab Atas Kasus Google Cloud, KPK Limpahkan ke Kejagung
“Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu,” sambungnya
Ringkasan Berita:
- Kuasa hukum Nadiem Makarim membantah kliennya terlibat dalam dugaan korupsi Google Cloud, menyebut keputusan berada di tingkat operasional Pusdatin.
- KPK berencana melimpahkan kasus Google Cloud ke Kejagung karena beririsan dengan perkara Chromebook yang kerugiannya mencapai Rp 1,98 triliun.
- Nadiem sudah diperiksa KPK, namun pelimpahan dilakukan demi efisiensi dan menghindari tumpang tindih penyidikan terhadap pihak yang sama.
SRIPOKU.COM - Terkait soal dugaan korupsi Google Cloud yang saat ini tengah diselidiki oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara.
Kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir membantah terdapat keterlibatan kliennya dalam pengadaan Google Cloud saat masih menjabat sebagai Mendikbudristek periode 2019-2024.
Ia mengklaim bahwa pengadaan Google Cloud yang selama ini dituduhkan terdapat unsur korupsi di dalamnya merupakan ranah pelaksana operasional dan bukan berada di tingkat menteri.
“Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin),” kata Dodi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/11/2025).
“Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu,” sambungnya.
Dodi berharap, dalam perkara ini, kliennya bisa mendapatkan perlakuan hukum yang adil.
Pasalnya menurut dia, selama ini Nadiem tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan oleh pihak penegak hukum.
“Sehingga Pak Nadiem tidak dilibatkan pada suatu perbuatan hukum yang tidak dilakukannya, termasuk dalam penggunaan Google Cloud tersebut,” ucapnya.
Selain itu lanjut Dodi, hingga saat ini, kliennya itu juga belum mendapat kabar terbaru dari KPK terkait penyelidikan lanjutan kasus Google Cloud tersebut.
Namun dilain sisi, Nadiem kata Dodi juga memahami mengenai kabar bahwa KPK disebut tidak akan menangani lagi perkara Google Cloud tersebut.
“Karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau. Karena keputusan penggunaan Google Cloud tersebut dilakukan di tingkat operasional bukan di tingkat Menteri,” pungkasnya.
Penjelasan Pihak KPK
Seperti diketahui saat ini KPK, tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi Google Cloud di Kementerian Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
Akan tetapi belakangan KPK berencana melimpahkan perkara itu kepada Kejaksaan Agung.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa saat ini tim di KPK masih merampungkan proses permintaan keterangan dari berbagai pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Nadiem-makarim-diborgol-Jaksa.jpg)