Dosen Tewas di Kamar Hotel

PERLAKUAN Manis AKBP B ke Dosen Untag di Kampus, Senior Bongkar Perjalanan Cinta DLL, Idamkan Polisi

PERLAKUAN Manis AKBP B ke Dosen Untag di Kampus Terungkap, Senior Bongkar Perjalanan Cinta DLL, Idamkan Polisi

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Kolase via TribunJateng
SIKAP MANIS AKBP B - Kolase. PERLAKUAN Manis AKBP B ke Dosen Untag di Kampus, Senior Bongkar Perjalanan Cinta DLL, Idamkan Polisi 
Ringkasan Berita:
  1. Kastubi sudah mengetahui kedekatan Levi dan AKBP Basuki sejak 2024. Ia melihat langsung Basuki membantu Levi membawa barang seusai kegiatan fakultas, lengkap dengan seragam dinas.
  2. Kastubi sudah menasihati Levi seperti anak sendiri agar waspada menjalin hubungan dengan polisi yang dianggap emosional.
  3. Levi disebut sejak dulu menyukai pasangan dari kalangan polisi dan pernah berhubungan dengan polisi lain sebelum Basuki.
 

SRIPOKU.COM - Kastubi rekan sejawat dosen Untag sudah mengetahui hubungan DLL dengan AKBP B sejak awal tahun 2024.

Bahkan dalam pengakuannya, Kastubi membongkar perlakuan manis ABKP B terhadap dosen Untag saat berada di kampus.

Ia mengetahui awal hubungan mereka ketika melihat AKBP Basuki membantu menurunkan barang pribadi dosen Levi selepas pulang dari luar kota pada sebuah acara fakultas.

"Polisi ini membantu membawa barang Levi.

Pakai sepatu pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat, tapi ada saksi lainnya," paparnya.

Tidak hanya sekali itu saja, AKBP Basuki menunjukkan batang hidungnya di kampus Untag menjemput dosen Levi pada awal tahun 2025 selepas pulang tugas kampus dari Bali.

Kastubi lantas bertanya kepada Levi soal hubungan mereka. Ketika itu, Levi menyampaikan, AKBP Basuki merupakan kekasihnya.

"Levi bilang polisi itu namanya Basuki, pangkat AKBP. Saya bilang, kalau itu pacarnya, kok wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," paparnya.

Mulai saat itu, Kastubi mengingatkan kepada Levi agar lebih berhati-hati.

Apalagi, Basuki, pria yang berprofesi sebagai polisi ini sudah berkeluarga.

"Kata Levi, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," bebernya.

Namun, nasihat dari Kastubi hanya angin lalu saja bagi dosen Levi.

Menurut Kastubi, Levi dari dulu memang mengidamkan sosok polisi sebagai pasangan hidupnya.

Sebelum menjalin asmara dengan AKBP Basuki, korban menjalin asmara pula dengan seorang polisi, tetapi hubungan itu kandas.

"Levi senang dekat dengan anggota polisi. motifnya apa saya enggak tahu," terangnya.

AKBP B PISAH RANJANG - Kolase. AKBP B dan Istri Ternyata Sudah Pisah Ranjang, Dosen Untag Acuhkan Peringatan Rekan Sejawat
AKBP B PISAH RANJANG - Kolase. AKBP B dan Istri Ternyata Sudah Pisah Ranjang, Dosen Untag Acuhkan Peringatan Rekan Sejawat (Tribunjateng)

Baca juga: JALINAN Cinta Terlarang Terungkap, Keluarga Dosen Untag Kuak Kejadian saat Olah TKP, AKBP B

Jalin Hubungan Terlarang

Sempat membantah memiliki hubungan spesial dengan DLL, akhirnya AKBP Basuki memberikan pengakuan.

AKBP Basuki mengakui hubungannya dengan DLL yang sudah terjalin 5 tahun lamanya.

Padahal AKBP B sudah memiliki istri dan anak.

Saat ditemukan meninggal dunia, DLL sendiri dalam kondisi memprihatinkan.

Kondisi tubuh D saat itu disebut memperlihatkan darah keluar dari hidung, mulut, dan area intim dan tanpa busana.

Saat jasad ditemukan, AKBP Basuki berada di dalam kamar bersama korban.

Lantaran itu hubungan AKBP Basuki dan DLL pun menjadi sorotan.

Dari hasil pemeriksaan akhirnya AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.

Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.

Bidpropam memberikan sanksi kepada  AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. 

Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu ( detik-detik Kematian).Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved