Profil dan Sosok

PROFIL Elim Tyu Samba, Wakil Walikota Blitar Terjerat Utang Rp214 Juta Diduga untuk Modal Nyaleg

Walikota Blitar ini meminjam uang sebesar Rp 800 juta diduga untuk modal nyaleg pada 2024 silam.

Editor: pairat
Instagram
TERJERAT UTANG NYALEG - Kolase Elim Tyu Samba. Berikut ini profil dan harta kekayaan Wakil Walikota Blitar, Elim Tyu Samba. 

Menanggapi isu miring ini, Elim Tyu Samba akhirnya buka suara.

Ia mengakui adanya masalah utang piutang dengan pengusaha Makassar tersebut.

Namun ia membantah keras jika persoalan ini dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan.

Elim Tyu Samba mengaku, utang awalnya mencapai Rp 800 Juta. 

Namun, ia mengklaim sudah melunasi sekitar 70 persen dari jumlah tersebut, sehingga kini hanya menyisakan Rp 214 Juta.

Elim Tyu Samba menyayangkan jika persoalan ini dianggap penipuan, padahal dirinya sudah mengembalikan sebagian uang pinjaman.

Sayangnya, sisa utang tersebut diketahui tidak ia daftarkan dalam laporan LHKPN-nya.

Meski demikian, Elim menyatakan siap kooperatif. Ia mengaku sudah mengutus pengacara untuk membawa bukti-bukti ke pihak kepolisian.

Elim Tyu Samba menegaskan bahwa dirinya tidak lari dari proses hukum.

Ia menyebut absen dari panggilan pertama murni karena jadwal dinas ke luar kota.

“Saya bukan mangkir, hanya menyesuaikan waktu. Saya sudah koordinasi dengan penyidik untuk jadwal ulang. Semua akan saya jelaskan secara terbuka,” ujar Elim kepada wartawan.

Ia juga menyatakan telah menugaskan pengacaranya untuk membawa dokumen pelunasan sebagian utang.

“Saya tidak menipu siapa pun. Ini murni masalah pribadi yang sedang saya selesaikan baik-baik,” tegasnya.

Ia juga menduga ada pihak yang menunggangi permasalahan utang-piutang pribadinya ini.

Kasus Wawali Blitar berharta puluhan miliar yang terjerat utang ratusan juta ini pun dipastikan akan terus bergulir panas.

Kronologi

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari pinjaman uang antara Elim Tyu Samba dan seorang pengusaha asal Makassar pada awal 2024, beberapa bulan sebelum masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah.

Total nilai pinjaman disebut mencapai Rp 800 juta dengan perjanjian pengembalian secara bertahap.

Namun, hingga pertengahan 2025, sang pengusaha menagih sisa pembayaran yang disebut belum dilunasi sebesar Rp 214 juta.

Persoalan yang awalnya dianggap transaksi pribadi itu kemudian berkembang menjadi laporan hukum setelah pihak pengusaha melapor ke Polrestabes Makassar.

Laporan tersebut diklaim sudah masuk sejak beberapa bulan lalu, namun baru benar-benar diproses oleh kepolisian pada Juli 2025.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian disebut telah memanggil Elim untuk klarifikasi, tetapi ia tidak hadir dalam panggilan pertama dengan alasan kesibukan dinas.

Kabar mangkirnya Elim pun memicu gelombang kritik di media sosial.

Warganet mempertanyakan integritas pejabat publik yang diduga tidak memenuhi panggilan hukum, apalagi dengan latar belakang harta kekayaan yang terbilang fantastis.

Isu Politik di Balik Kasus?

Tak sedikit pihak menilai kasus ini memiliki nuansa politik.

Mengingat posisi Elim sebagai salah satu figur muda yang digadang-gadang menjadi calon kuat dalam Pilkada berikutnya, muncul dugaan bahwa isu utang ini dimanfaatkan untuk menjatuhkannya secara moral.

Namun, beberapa pengamat juga mengingatkan bahwa Elim harus berhati-hati.

Kasus yang menimpa Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba kini menjadi perbincangan hangat di seluruh Tanah Air.

Bukan hanya soal nominal Rp 214 juta yang dipersoalkan, melainkan soal etika dan akuntabilitas pejabat publik di hadapan rakyat.

Dengan kekayaan yang mencapai puluhan miliar rupiah, Elim kini harus membuktikan bahwa dirinya mampu menyelesaikan masalah pribadi tanpa menodai kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejujuran dan transparansi lebih berharga daripada angka dalam laporan kekayaan.

Publik kini menunggu, apakah Elim benar-benar akan menuntaskan utangnya dan membersihkan namanya, atau justru terseret lebih jauh dalam pusaran politik yang kian panas.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved