Tergiur Loker di TikTok, Fakta Pilu Kematian Remaja Perempuan di Dekat Lokasi Spa

Terdapat sejumlah fakta baru nan memilukan di balik kematian remaja perempuan berinisial RTA yang disebut-sebut sebagai terapis spa.

Editor: Refly Permana
tribun jakarta
KEMATIAN TERAPIS - Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu saat diwawancarai soal kasus kematian terapis wanita di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). 

"Intinya kalau mau keluar dari kerjaan harus bayar denda Rp 50 juta," ucap Fahrul kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Fahrul mengungkap bahwa adiknya sempat dilarang agar tidak bekerja jauh.

Baca juga: Perhiasan tak Hilang, Terapis Kecantikan di Palembang Diduga Tewas Dibunuh, Keluarga Lapor Polisi

Namun larangan tersebut tidak digubris oleh korban.

"Adik saya kekeh mau krja, mau mandiri, mau buktiin bisa bikin mamah senang sukses gitu terus jawabannya," ungkapnya.

Awalnya keluarga mengira korban RTA hanya akan bekerja wilayah Indramayu.

Hanya saja ternyata korban bekerja di Jakarta sesuai keinginannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved