Tergiur Loker di TikTok, Fakta Pilu Kematian Remaja Perempuan di Dekat Lokasi Spa

Terdapat sejumlah fakta baru nan memilukan di balik kematian remaja perempuan berinisial RTA yang disebut-sebut sebagai terapis spa.

Editor: Refly Permana
tribun jakarta
KEMATIAN TERAPIS - Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu saat diwawancarai soal kasus kematian terapis wanita di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). 

SRIPOKU.COM - Terdapat sejumlah fakta baru nan memilukan di balik kematian remaja perempuan berinisial RTA.

Di usia yang baru 14 tahun, ia diduga kuat kerja di tempat spa sebagai terapis.

ZTA sebelumnya ditemukan tidak bernya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, pada Selasa (14/10/2025) menjelaskan korban mendapat mendapat info lowongan kerja dari postingan di aplikasi TikTok. 

Menurutnya, fakta ini didapat dari keterangan kakak korban yang juga menjadi pelapor.

Baca juga: Mau Bikin Mamah Senang Ujung-ujungnya Ditemukan Tewas, Curhatan Terakhir Terapis Spa di Pejaten

Pihaknya kini menelusuri bagaimana proses perekrutan korban dilakukan. 

Polisi menduga ada pihak lain yang berperan sebagai perantara atau agen yang menyalurkan korban ke spa tempatnya bekerja, masih ditelusuri.

Selain memeriksa pihak keluarga, pihaknya juga sudah menyita dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan korban saat melamar kerja.

"KTP yang digunakan pada saat mendaftar sudah kita amankan, sudah kita simpan sebagai salah satu barang bukti," ucap dia.

Namun, dari hasil pemeriksaan, identitas yang digunakan korban berbeda dengan data aslinya. 

Baca juga: Teriakan Tengah Malam Bongkar Kematian Gadis Muda, Korban Diisukan Kerja Sebagai Terapis Spa

Nama dan usia di KTP tidak sama dengan catatan kependudukan yang diperoleh dari Dukcapil Indramayu. 

Atau dapat diartikan identitas palsu.

"Berbeda, namanya berbeda. Usianya berbeda," ucap dia.

Kakak korban RTA, Fahrul Rozi, mengungkap curhatan adiknya diminta membayar uang.

Uang tersebut sebagi denda keluar di tempat spa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved