Berita Viral
NASIB AKP Ramli yang Punya Mobil Rubicon Pelat Palsu, Polisi Propam yang Diperiksa Polisi Propam!
AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar. Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Ringkasan Berita:
- AKP Ramli, Kasi Hukum Polrestabes Makassar, jadi sorotan setelah mobil Rubicon oranye berpelat palsu terparkir di Mapolrestabes Makassar viral di media sosial.
- Ia membantah mobil bodong, mengklaim surat-surat lengkap, tapi mengaku lupa ganti pelat asli setelah pulang kampung.
- Kasus ini berbuntut pemeriksaan oleh Propam, dan AKP Ramli telah mengganti pelat serta menyampaikan permintaan maaf.
SRIPOKU.COM - Sosok AKP Ramli menadak viral dan menjadi bahan perbincangan setelah foto mobil Rubicon warna oranye disebarkan oleh akun Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu.
Mobil bernilai miliaran rupiah tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.
Foto tersebut dibumbui narasi mobil Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.
Lantas Siapa AKP Ramli?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.
Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.
Ramli kini memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
AKP adalah pangkat golongan Perwira Pertama di kepolisian, berada di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol).
Tanda kepangkatan AKP berupa simbol tiga balok emas di pundaknya.
Sementara gaji perbulan polisi berpangkat AKP antara Rp3.141.900-Rp5.163.100.
Selain gaji pokok, juga ada tunjangan sebesar Rp3.781.000.
Besaran gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
AKP Ramli Bantah Kendaraan Bodong
AKP Ramli dalam kesempatannya dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.
Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkapnya," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.
Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung.
"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.
Diperiksa Propam
Masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang.
Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) ikut turun tangan memeriksa AKP Ramli.
"Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli, dikutip dari Kompas.com.
Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti plat yang terdaftar resmi.
Ia dalam juga menyampaikan permintaan maafnya apabila adanya kegaduhan butut mobil Rubicon miliknya.
"Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul VIRAL Kasi Hukum Polrestabes Makassar Pakai Rubicon Pelat Palsu, Mobil AKP Ramli Parkir di Mapolres
PEKERJAAN Mentereng Kakek Tarman Nikahi Sheila Mahar Cek Rp3 Milar Terungkap, Ngaku akan Buka Pabrik |
![]() |
---|
Fakta Mobil Menteri AHY Dinarasikan Salip Mobil Sri Sultan Pakai Wut Wut Tot Tot, Stafsus : Mustahil |
![]() |
---|
VIRAL Ustaz Yusuf Mansur Jual Jasa Doa di Live Tarif Rp20 Juta untuk Alfatihah Khusus: Seribu Boleh |
![]() |
---|
GURITA BISNIS Kakek Nikahi Gadis dengan Mahar Rp3 M Terbongkar, Tarman Akui Bangun Bisnis Mentereng! |
![]() |
---|
BANTAH Kasih Cek Palsu, Terkuak Pekerjaan Tarman Kakek Nikahi Gadis, Pantes Beri Mahar Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.