Berita Viral

JENDERAL yang Pernah Tugas di Sumsel Ini Sebut Posisi Kapolri Itu Ibaratnya 'Dewa Pencabut Nyawa'

Sosok itu adalah Napoleon Bonaparte dengan pangkat terakhir di kepolisian jenderan bintang dua yakni Inspektur Jenderal (Irjen) .

|
Editor: Welly Hadinata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENSIUNAN JENDERAL POLISI : Napoleon Bonaparte, pensiunan jenderal polisi yang menyebut Posisi Kapolri Itu Ibaratnya 'Dewa Pencabut Nyawa' 

“Lanjutkan perjuangan. Gaspol, Pak Chryshnanda, Anda sebentar lagi pensiun sama seperti saya, jadi gaspol Pak, jangan malu-malu kucing. Hajar!” pungkas Napoleon.

Napoleon Bonaparte, M.Si., merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri yang pernah memimpin Divisi Hubungan Internasional.

Ia dikenal publik karena keterlibatannya dalam sejumlah kasus hukum besar yang mencuri perhatian masyarakat Indonesia.

Rekam Jejak Napoleon Bonaparte

Dikutip dari Wikipedia, Irjen Napoleon Bonaparte lahir pada 26 November 1965.

Dilansir Tribunnews, ia merupakan perwira tinggi polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

Sejak menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) pada 2006 silam, karier Napoleon semakin melesat.

Dua tahun setelahnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan.

Tak lama kemudian, ia dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda DIY di tahun 2009.

Kemudian pada 2011, Napoleon dipanggil untuk bertugas di Mabes Polri.

Ia mengawali kariernya di Mabes Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskim Polri.

Lalu, di tahun 2012 Napoleon dipercaya menjadi Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Tiga tahun berselang, ia dilantik sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.

Lalu, pada 2016, ia memulai karier sebagai bagian Interpol.

Pertama kali ia menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri hingga menjadi ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada 2017.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved