Berita Viral

KASUS Dosen Cabul, Yai Mim Dilaporkan Sahara ke Polisi Ngaku Pelecehan Seksual, Siap Ungkap Bukti

Sahara tak main-main menuding mantan dosen UIN Malang, Yai Mim sebagai dosen cabul.

TribunNewsMarker
SAHARA LAPORKAN - Kolase Yai Mim (kiri) Sahara (kanan). Yai Mim Dilaporkan Polisi, Sahara Ngaku Ada Pelecehan Seksual, Siap Ungkap Bukti 

SRIPOKU.COM - Sahara tak main-main menuding mantan dosen UIN Malang, Yai Mim sebagai dosen cabul.

Bahkan Sahara sudah resmi melaporkan Yai Mim ke polisi dengan kasus pelecehan seksual.

Sahara pun mengaku siap membuktikan laporannya terkait sikap Yai Mim itu.

SEGERA PENJARAKAN SAHARA - Kolase Sahara (kiri) dan Yai Mim (kanan). Kini Yai Mim segera penjarakan Sahara.
SEGERA PENJARAKAN SAHARA - Kolase Sahara (kiri) dan Yai Mim (kanan). Kini Yai Mim segera penjarakan Sahara. (tangkapan layar Youtube)

Baca juga: TANGIS Pilu Yai Mim, Istri Dituduh Berzinah dengan para Kyai, Ultimatum Sahara: Lebih Baik Saya Mati

Diketahui belakangan kasus Yai Mim dan Sahara memang viral di media sosial.

Yai Mim dan Sahara yang awalnya tetangga ini, berselisih lantaran kasus sengketa tanah.

Namun permasalahan keduanya kini sudah merambah ke ranah pribadi hingga saling lapor polisi.

Sempat didamaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, nyatanya kedua belah pihak kini saling 'serang' dengan laporan kepolisian.

Yai Mim yang lebih dulu membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pada pihak Sahara.

Meski berdamai, laporan tersebut tetap berlanjut dan tak ada niat mencabut laporan tersebut.

Tak tinggal diam, Sahara pun turut melaporkan Yai Mim.

Ditemani suami, Mohammad Shofwan dan kuasa hukumnya, Moh Zakki, Sahara mendatangi Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025).

"Kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual."

"Ini adalah laporan baru, karena kemarin kami sudah membuat laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah," ujar kuasa hukum Sahara, Moh Zakki dilansir dari Surya Malang.

Namun saat melaporkan itu, Sahara mengaku belum membawa bukti.

"Ini kami hanya membuat laporan baru saja."ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved