Berita Viral

AKHIRNYA Yai Mim Datangi Polresta Malang, Suami Rosida Dikawal Relawan Laporkan Sahara 'Enggak Kuat'

Tak sendirian, Yai Mim didampingi puluhan relawan dan kuasa hukumnya, Agustian Anggi Siagian, Yai Mim tiba di Gedung Satreskrim

Editor: pairat
Kompas.com/Nugraha Perdana
YAI MIM DIKAWAL - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Yai Mim mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) pagi. 

Lebih lanjut, tim pengacara Yai Mim, Feri mengungkap rencana timmya terhadap kasus tersebut.

Yai Mim dalam waktu dekat akan melaporkan orang-orang yang terlibat dalam dugaan pencemaran nama baik terhadap Yai Mim hingga kasus persekusi.

"Ada upaya hukum kepada pihak-pihak yang viral, dan nama-nama siapa, karena kami menilai beberapa orang itu sudah ada unsur pidananya. Akhirnya langkah hukum yang kita ambil, kita lakukan proses hukum semua oknum yang terlibat terkait permasalahan ini," ungkap Feri.

Antek-antek Sahara yang akan dilaporkan Yai Mim itu dikenakan pasal berlapis.

Feri pun mengurai nama-nama orang yang akan dilaporkan Yai Mim ke polisi.

"Pasal yang kita kenakan 167, 351. 336, 406, 335, atas nama, dugaan kami yang kami laporkan, Bagas Rizki Ferdiansyah, Helmi, Agil, Ramen alias Rini Mustofa, dan Andi Prasetyo, Wahyu dan kawan-kawan. Kita komandoi nanti akan melaporkan oknum," pungkas Feri.

"Untuk bukti sudah kami siapkan semua," sambungnya.

Melanjutkan uraian sang pengacara, Yai Mim menjelaskan bahwa ada lebih dari sembilan orang yang akan ia polisikan.

"Yang disebutkan tadi masih banyak pihak yang kurang. Ada catatannya pada saya, siapa saja yang layak untuk dilaporkan. Banyak itu di antaranya Robert atau Faiz, pak Mujani ini justru sumber utamanya, Pak Mujani dan istri. Banyak pokoknya hampir seluruhnya," akui Yai Mim.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com,

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved