Berita Viral

SEBUT Sahara Karakter Jagoan & Hebat, Farhat Abbas Turun Tangan, Pasang Badan untuk Yai Mim: Nangis!

Bahkan kini Farhat Abbas blak-blakan menegaskan mendukung pihak Yai Mim dan istrinya dalam kasus tersebut.

Editor: pairat
Kompas.com/tangkapan layar youtube
FARHAT SOMASI SAHARA - Kolase Pengacara Farhat Abbas (kiri). Yai Mim dan Nurul Sahara (kanan). Kini Farhat Abbas pasang badan untuk Yai Mim dan somasi Sahara. 

SRIPOKU.COM - Berikut tanggapan Farhat Abbas terkait perseteruan Yai Mim dan Sahara.

Pengacara kondang tersebut menyebut karakter Sahara hebat dan jagoan, kini ia pasang badan untuk Yai Mim dan istri.

Seperti diketahui kasus Dosen UIN Malang bernama Yai Mim yang sedang viral berseteru dengan tetangganya, Nurul Sahara jadi sorotan publik.

Tak terkecuali memantik reaksi pengacara Farhat Abbas.

Farhat Abbas pun blak-blakan menegaskan mendukung pihak Yai Mim dan istrinya dalam kasus tersebut.

Praktisi hukum itu juga memberikan komentar menohok kepada Nurul Sahara, tetangga yang berkonflik dengan Yai Mim tersebut.

Menurut Farhat Abbas, Yai Mim dan istrinya menjadi korban diframing negatif oleh tetangganya.

DAMAI - Kolase Instagram. Fitnah Dosen Cabul Berakhir, Sahara Minta Maaf ke Yai Mim
DAMAI - Kolase Instagram. Fitnah Dosen Cabul Berakhir, Sahara Minta Maaf ke Yai Mim (Instagram)

Baca juga: Sahara Salah Pilih Lawan, Riwayat Pendidikan Istri Yai Mim Akhirnya Bocor ke Publik, Netizen Puas

"Beliau adalah orang baik tapi diframing negatif dengan cara media sosial menggiring seolah-olah ada orang yang jahat sama tetangganya," kata Farhat dikutip dari akun Youtube Intens Ivestigasi, Kamis (2/10/2025).

Farhat mengingatkan bahwa Yai Mim merupakan pemilik tanah yang sedang dipermasalahkan Sahara di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur.

Terlebih, kata Farhat, Yai Mim merupakan sosok yang harus dituakan, dihormati tetapi warga satu kampung memusuhinya.

Namun, Farhat menuturkan kondisinya kini sudah berbalik. Ia pun mengungkit adanya sejumlah orang muda tidak menghormati orang yang lebih tua dengan cara-cara tidak manusiawi.

"Mereka mengatakan bahwa mereka punya karakter yang jagoan dan hebat. Tapi orang-orang seperti itu, guys, kalau sudah ketemu dengan polisi pasti langsung nangis," kata Farhat.

"Enggak usah ketemu sama polisi, ketemu Farhat Abbas, saya tegur atau somasi dia pasti nangis," sambung Farhat.

Bahkan, Farhat meminta Ketua RT setempat diganti. "Kalau perlu terbalik. Satu kampung dipindahin cukup Yai Mim dan istrinya dan penghuni baru lagi di situ," tegas Farhat.

Farhat pun menyayangkan sosok seperti Yai Mim disuruh pindah dari rumahnya. 

"Ini dipancing kemarahannya dibuat emosi, dimarah-marahin, dimaki-maki, dihina bahkan dipukul.  Menurut saya ini tidak etis dan saya meminta semua masyarakat untuk menegur ya diberi sanksi sosial," kata Farhat.

Farhat meminta apara turun tangan dalam persoalan konflik antara Yai Mim dan Sahara. 

Ia juga meminta tetangga yang berkonflik dengan Yai Mim dimasukkan ke Barak TNI agar mendapatkan pembinaan.

"Suruh mereka ikut ospek lagi bagaimana bertetangga baik gitu.  Banyak orang di desa-desa itu ada orang gila enggak diusir, dijaga, dirawat, orang miskin dikasih makan.  Masa orang tua seorang dosen diperlukan seperti itu gitu," ujarnya.

Mengenai tudingan bahwa Yai Mim melakukan pencabulan, Farhat meminta bukti semisal CCTV lalu dilaporkan ke polisi.

Menurut Farhat, konflik antara Yai Mim dengan Sahara harus dibawa ke jalur hukum untuk keadilan dan pembuktian berbagai tudingan.

Pasalnya, lanjut Farhat, perkara fitnah termasuk dalam hukum pidana serta termasuk pencemaran nama baik.

"Saya rasa Pak Yai Mim orang yang jujur, semua orang baik ya kalau dilihat dari bahasanya, cuma memang mereka sudah kepalang tanggung awalnya mungkin gara-gara banyak dapat dukungan jadi RT/RW bahkan kampus pun memecat dia jadi dosen," kata Farhat.

Selain itu, Farhat mengingatkan bahwa persoalan ini harus diselesaikan. Bila tidak, Farhat khawatir akan mempengaruhi pariwisata di Malang.

"Masa Malang tidak bisa menyelesaikan persoalan antar tetangga. apa perlu Farhat Abbas turun ke Malang untuk mendamaikan mereka," katanya.

Lapor Polisi

PENGAKUAN BARU - Kolase KompasTv Yai Mim. Yai Mim Akui Lihat Sahara dan Sopirnya Keluar Rumah Malam Hari
PENGAKUAN BARU - Kolase KompasTv Yai Mim. Yai Mim Akui Lihat Sahara dan Sopirnya Keluar Rumah Malam Hari (Kolase Sripoku)

Baca juga: SILSILAH Keluarga Yai Mim, Saudara Kyai Senior NU Masih Keturunan Wali Songo, Hina Dicap Dosen Cabul

Kini konflik Yai Mim dan tetangganya Nurul Sahara semakin panjang ditandai dengan langkah kedua belah pihak yang secara saling melaporkan ke Polresta Malang Kota atas berbagai dugaan tindak pidana. 

Konflik yang bermula dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss tersebut kini telah beralih dari ranah media sosial ke proses hukum formal. 

Pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, tercatat lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025) lalu. 

Imam Muslimin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Selain itu, Imam juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya mempertimbangkan adanya laporan susulan terkait dugaan pelecehan. 

"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10/2025). 

Sehari berselang, pada Jumat (19/9/2025) lalu, giliran pihak Imam Muslimin yang mengambil langkah hukum. 

Didampingi kuasa hukumnya, Austian Siagian, Imam Muslimin melaporkan akun TikTok @sahara_vibesssss dengan serangkaian pasal berlapis. Laporan tersebut mencakup pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), pengancaman yang menimbulkan rasa takut (Pasal 335 KUHP), ancaman pembunuhan (Pasal 336 KUHP), hingga memasuki properti tanpa izin (Pasal 167 KUHP). 

"Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan," kata Austian. 

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, AKP Khusnul, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedua laporan tersebut. 

Pihaknya menyatakan bahwa berkas laporan dari kedua belah pihak sedang dalam proses penanganan internal.

"Benar, laporan dari kedua pihak telah kami terima. Saat ini sedang diproses untuk lebih lanjut," pungkas Khusnul.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved