Dokter Kandungan Lecehkan Pasien
TERBUKTI Lecehkan Pasien Ibu Hamil, Oknum Dokter Kandungan di Garut Akhirnya Divonis 5 Tahun Penjara
Perbuatan oknum dokter kandungan Garut melecehkan pasien wanita hamil disebut telah dilakukan berulang kali melibatkan lebih dari satu orang.
Awal Mula Kasus
Pelapor yakni seorang wanita berinisial AED (24). Kasus AED ini bermula ketika korban berkonsultasi mengenai suntik vaksin gonore.
Korban awalnya datang ke klinik tempat tersangka bekerja untuk berkonsultasi.
Setelah itu, tersangka memberikan resep obat dan membuat jadwal suntik vaksin gonore.
Tiga hari berselang, tersangka mendatangi rumah orangtua korban dengan menggunakan jasa ojek online untuk melakukan penyuntikan vaksin.
Setelah vaksinasi, tersangka meminta korban mengantarnya ke tempat indekos miliknya.
"Saat sampai, korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka. Tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos."
"Keduanya kemudian masuk. Tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," ucapnya.
Korban yang berhasil melakukan perlawanan kemudian melarikan diri dari kamar kos.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id.
FAKTA Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Ternyata Sempat Nyaris Rudapaksa ART dan KDRT ke Anak |
![]() |
---|
Motif Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien USG Akhirnya Terungkap, Polisi Siap Cek Psikologis |
![]() |
---|
Akhirnya Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap Polisi, Dirkrimum Polda Jabar Bersuara |
![]() |
---|
Karir Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Hancur, Kemenkes Nonaktifkan STR, Kini Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Sosok Dokter Kandungan yang Viral Lecehkan Pasien Ibu Hamil USG Disorot, Sudah Di-Blacklist di Garut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.