Kematian Brigadir Esco

PERAN 2 Mr X Buat Seolah Brigadir Esco Akhiri Hidup, Briptu Rizka Tolak saat Adegan Rekonstruksi Ini

Peran orang lain yang disebut Mr X tersebut membuat sekenario seolah kematian Brigadir Esco karena akhiri hidup.

Editor: pairat
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
ADEGAN REKONSTRUKSI- Peragaan adegan rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025) (kiri) Penampakan briptu rizka saat menjalani reka adegan (kanan). Terungkap adanya 2 Mr X dalam kasus kematian Brigadir Esco. 

Terdapat banyak pantai dan gugusan pulau-pulau kecil (gili) yang masih alami dan belum sepadat gili di bagian utara Lombok. Beberapa gili terkenal di antaranya, Gili Nanggu, Gili Sudak dan Gili Kedis, serta Gili Gede. Selain pariwisata, masyarakat Sekotong juga beraktivitas di sektor perikanan dan pertanian. Pemerintah daerah menganggap Sekotong sebagai kawasan strategis untuk pengembangan masa depan Kabupaten Lombok Barat.

Di bagian mana Briptu Rizka pukul Brigadir Esco hingga tewas?

Polda NTB dan Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi berdasarkan hasil penyidikan. 

Satu di antara adegan krusial yang mengenai peristiwa penganiayaan di dalam rumah, yang diperagakan secara tertutup. 

Kuasa hukum keluarga Esco Lalu Anton Heriawan yang turut menyaksikan peragaan itu mengungkap bahwa korban mengalami kekerasan. 

“Korban sempat dipukul dibagikan kepala oleh Brigadir Rizka,” ucap Anton saat ditemui di lokasi Rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025). 

Anton menyebutkan, ada pula luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban. 

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, ga ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

Mengapa Briptu Rizka menolak jalani reka adegan pembunuhan Brigadir Esco?

Briptu Rizka sempat menolak untuk menjalani reka adegan sehingga dilakukan oleh peran pengganti.

Yakni ketika adegan beralih ke lokasi penemuan mayat Brigadir Esco di kebun belakang rumah.

Brigadir Rizka menolak dirinya sebagai pihak yang membawa tubuh Brigadir Esco ke kebun di belakang rumah. 

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan reka ulang adegan tetap dilanjutkan.

“Penolakan itu haknya tersangka, kami sudah sampaikan kami akan melaksanakan adegan selanjutnya kalau yang bersangkutan menolak itu haknya tersangka,” ucapnya.

Catur menyatakan, bahwa tersangka kooperatif dalam menjalani proses rekonstruksi meskipun menolak memperagakan sejumlah adegan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved