Kematian Brigadir Esco
BRIPTU Rizka Diduga Sakit Hati ke Brigadir Esco, Sebut ada Pelaku Lain, Bantah Motif Perselingkuhan!
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri juga memberikan komentarnya terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco.
SRIPOKU.COM - Kematian Brigadir Esco Faska Rely dengan tersangka istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani masih menjadi misteri.
Hingga kini belum diketahui secara pasti apa penyebab Briptu Rizka Rizka membunuh Brigadir Esco.
Polisi belum secara resmi mengungkap motif pembunuhan Brigadir Esco.
Spekulasi hingga isu bermunculan, termasuk adanya perselingkuhan yang menjadi motifnya.
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri juga memberikan komentarnya terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco.
Reza Indragiri menduga motif Briptu Rizka Sintiyani membunuh suaminya, Brigadir Esco adalah dilatarbelakangi aspek emosional seperti sakit hati.
Pasalnya, semua tidak lepas dari relasi antara tersangka dan korban, yakni pasangan suami istri.
"Memang spekulasi yang lebih patut dikedepankan adalah kemungkinan motif emosional."
"Berarti ada sangkut pautnya perbuatan pidana itu dengan suasana hati tertentu. Entah suasana hati yang sifatnya amarah, cemburu, dendam, sakit hati atau apapun sifatnya," katanya, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Selasa (23/9/2025).
Meski demikian, Reza menilai motif instrumental tidak boleh dikesampingkan dalam kasus ini.
Sehingga ia meminta polisi terus melakukan investigasi sehingga bisa mengungkap motif sebenarnya pembunuhan Brigadir Esco.
Ahli psikologi forensik adalah profesional psikologi yang menerapkan pengetahuan dan metode ilmiah psikologi dalam konteks hukum dan peradilan. Tugas mereka mencakup asesmen psikologis terhadap tersangka, korban, dan saksi, memberikan analisis perilaku kriminal, menjadi saksi ahli di pengadilan, serta memberikan dukungan psikologis bagi korban kejahatan. Bidang ini juga melibatkan penelitian tentang isu-isu psikologis yang relevan dengan hukum.
Sebelumnya, Birgadir Esco yang merupakan anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat ditemukan tewas di bukit belakang permukiman warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu, 24 Agustus 2025 lalu.
Kasus tewasnya Brigadir Esco kemudian menemukan titik terang setelah istrinya sendiri Briptu Rizka ditetapkansebagai tersangka pembunuhan oleh Polda NTB.
Ada Pelaku Lain?
Reza juga memberikan pendapatnya terkait apakah Briptu Rizka tersangka tunggal dalam kasus ini.
Ia yakin jawaban tersebut bisa dibuktikan lewat hasil autopsi kepada jenazah Brigadir Esco.
Menurut Reza, bisa saja Briptu Rizka secara sendiri menghabisi nyawa suaminya.
"Bisa saja dilakukan sendirian. Misalnya kita bayangkan bahwa sang istri terlebih dahulu membubuhkan racun kepada minuman atau ke dalam makanan yang dikonsumsi oleh korban.
"Dalam kondisi lemah, dalam kondisi tidak berdaya, dalam kondisi tidak bisa melakukan perlawanan, maka relatif mudah bagi pelaku untuk kemudian melakukan tindakan (pembunuhan)," urainya.
Di sisi lain, adanya tersangka lain juga masuk akal.
Semua tidak lepas dari pandangan publik yang menilai perempuan tidak jauh lebih kuat fisiknya daripada laki-laki.
"Maka dibutuhkan keterlibatan pihak lain untuk menyelesaikan aksi kejahatan yang dia (Briptu Rizka) lakukan," beber Reza.
Reza juga tidak lupa mengingatkan polisi untuk berhati-hati dalam mengusut kasus ini.
Meskipun demikian, ia meminta institusi kepolisian untuk bergerak cepat, sehingga pembunuhan Brigadir Esco jadi terang benderang.
Karena semakin lambat, masyarakat menjadi skeptis atau bertanya-tanya kinerja polisi sehingga berdampak pada kredibilitas.
"Polisi tetap perlu bekerja ekstra hati-hati," tandasnya.
Bantah Isu Motif Perselingkuhan
Pengacara Briptu Rizka Sintiyani, Rossi menegaskan, isu perselingkuhan di kasus pembunuhan yang menjerat kliennya adalah fitnah.
“Itu semua tidak benar (isu perselingkuhan), itu fitnah,” tegas Rossi, dikutip dari TribunLombok.com.
Rossi secara pribadi dirinya juga tidak percaya Briptu Rizka selingkuh.
Ia menyebut, tersangka selama ini dikenal baik, utamanya saat bertugas sebagai Bintara Pembina Desa atau Bhabinkamtibmas di desanya.
“Beliau (Briptu Rizka) ini dikenal baik oleh warganya," jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid memastikan pihaknya masih bekerja.
Ia masih enggan berkomentar terkait motif di balik pembunuhan Brigadir Esco.
"Nanti kami sampaikan," kata Kholid.
Sosok Briptu Rizka Sintiyani dan Brigadir Esco
Tak banyak informasi yang bisa ditelusuri dari sosok istri Brigadir Esco yang diketahui bernama Briptu Rizka Sintiyani.
Diketahui Briptu Rizka Sintiyani adalah polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, tempat tinggal mereka tinggal.
Sementara Brigadir Esco Faska Rely adalah anggota Polsek Sekotong, yang bertugas sebagai intel.
Awal Mula Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda NTB sebelumnya melakukan penyelidikan terkait temuan jasad Brigadir Esco dan menemukan fakta bahwa korban diduga dibunuh oleh Briptu Rizka.
Foto-foto dan video Rizka pingsan pun viral di media sosial namun dengan narasi 'sandiwara' setelah penetapan tersangka.
Rizka disebut berulang kali pingsan setelah suaminya itu ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan.
"Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini," Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhammad Rizal.
Di sisi lain, ibu Brigadir Esco atau mertua Rizka memang sempat curiga dengan gelagat Briptu Rizka setelah Brigadir Esco meninggal dunia.
Kepada ibu mertuanya itu, Briptu Rizka mengaku telah mencari keberadaan Brigadir Esco ke dukun.
Namun, gelagat Rizka dicurigai oleh keluarga korban.
Apalagi, menurut keluarga korban, Briptu Rizka hanya hadir di pemakaman suaminya.
Ia terlihat tak pernah hadir pada acara tahlilan yang digelar oleh keluarga Brigadir Esco.
"Tersangka ini datangnya hanya saat pemakaman saja, di acara tahlilan tak pernah hadir," kata ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi.
Pihak keluarga, yakni ayah Brigadir Esco menduga, anaknya dibunuh orang lantaran banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
Bahkan, Samsul menyebut, ada organ tubuh yang hilang pada jasad sang anak.
"Sangat-sangat banyak (kejanggalan). Kalau ditanya hal kejanggalan sangat banyak karena ada anggota tubuh, organ tubuh yang hilang," jelas Samsul
Samsul menambahkan, ketika dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polres Lombok Barat, dirinya dibacakan mengenai penyebab kematian Brigadir Esco.
Satu di antaranya luka di bagian tubuh yang diakibatkan benda tumpul.
Namun, Samsul Herawadi kekeuh itu bukan luka, melainkan ada organ tubuh yang hilang.
"Saya bilang begini. Mohon maaf Pak, ini bukan luka. Ini hilang organ tubuh. Bukan luka. Namanya luka itu bekas cuma tidak hilang. Jadi di situ luka itu hilang, bukan luka," tegas Samsul warga Bonjeruk Lombok Tengah itu.
Ia mengatakan anaknya tewas lantaran dibunuh bukan bunuh diri.
"Yakin pembunuhan, bukan bunuh diri. Paling fatal hukuman mati sudah. Kalau hukuman seumur hidup mungkin kami dari keluarga tidak bisa menerima," harap Samsul.
Oleh sebab itu, Samsul yang juga anggota Satpol PP Lombok Tengah ini, belum menerima kepergian Brigadir Esco begitu saja.
Samsul Herawadi, meyakini pembunuhan terhadap anaknya tidak mungkin dilakukan oleh Bripka Rizka seorang diri.
Dia menduga ada orang terdekat Briptu Rizka yang turut terlibat.
"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul.
Meski menantunya sendiri, Samsul meminta aparat tetap menghukum Bripka Rizka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.
"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," ujar Samsul.
Kuasa Hukum Briptu Rizka Keberatan
Sementara, kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyampaikan keberatannya terhadap proses hukum yang berlangsung.
Ia menilai penetapan tersangka terhadap kliennya terkesan terburu-buru dan tidak transparan.
"Kami melihat penetapan tersangka terhadap klien kami sarat dengan kejanggalan. Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegas Rossi, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, bila dalam proses penyidikan ditemukan pelanggaran prosedural, maka status tersangka yang diberikan kepada Briptu Rizka dapat dinilai cacat hukum.
“Jika ternyata ada prosedur yang dilanggar, maka penetapan ini cacat hukum dan pasti akan kami lawan melalui jalur yang tersedia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rossi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga besar Briptu Rizka terkait perkembangan kasus ini.
Ia menekankan, keluarga hanya berharap agar proses hukum tidak menambah penderitaan yang telah ada.
“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” ujarnya.
Kuasa hukum pun meminta agar penegak hukum benar-benar bekerja dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Saya juga berharap kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan hukum dijalankan dengan hati nurani,” kata Rossi menutup pernyataannya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Motif Briptu Rizka Sintiyani Diduga Bunuh Brigadir Ezco sang Suami Dianalisis Reza Indragiri
Brigadir Esco
Kematian Brigadir Esco
Briptu Rizka Sintiyani
istri bunuh suami
Polisi Dibunuh Polisi
Meaningful
AHLI Forensik Bongkar Motif Briptu Rizka Habisi Nyawa Suaminya Brigadir Esco, Bisa Dilakukan Sendiri |
![]() |
---|
FIRASAT Ibu Brigadir Esco sebelum Anak Ditemukan Tewas, Tabiat Briptu Rizka Dibongkar Mertua 'Keras' |
![]() |
---|
BRIPTU Rizka Tak Terima Dijadikan Tersangka Kematian Suaminya Brigadir Esco, Sebut Ada Kejanggalan! |
![]() |
---|
ISU Perselingkuhan di Kasus Kematian Brigadir Esco Mencuat, Pengacara Briptu Rizka Bereaksi 'Fitnah' |
![]() |
---|
BRIPTU Rizka tak Bisa Mengelak, Penyidik Gunakan Pendeteksi Kebohongan, Dua Saksi Ahli Dikerahkan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.