Viral Video Anggota DPRD Gorontalo

BANTING Setir Jualan Es Batu, Nasib Wahyudin Moridu Pasca Dipecat DPRD Gorontalo Viral Rampok Negara

Dalam unggahan di akun media sosial pribadinya, Wahyudin memperlihatkan aktivitasnya membuat es batu.

Editor: pairat
X @dhemit_is_back
JUALAN ES BATU - Mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, terpantau banting setir jualan es batu setelah dirinya dipecat (kiri). Momen Wahyudin Moridu bersama wanita diduga selingkuhan membuat video viral berucap rampok uang negara. 

Wahyudin mengaku tidak mengatahui ucapan dan video tersebut. 

Saat itu dia dalam kondisi mabuk.

"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkapnya.

"Kami tanyakan kepada beliau, 'Apakah Saudara tahu video yang sekarang beredar menyangkut diri Saudara?' Beliau menjawab, 'Baru hari ini saya tahu'," ujar Fikram menirukan perkataan Wahyu.

Sejumlah fakta terkait video Wahyudin Moridu bersama seorang wanita itu akhirnya terungkap.

Wahyudin telah membenarkan bahwa dirinya adalah sosok yang ada dalam video viral tersebut.

Namun, Wahyudin mengaku saat video itu direkam, ia tidak dalam kondisi sadar.

Ia juga tidak mengetahui dirinya direkam oleh teman wanitanya.

"Kami lihat di momen video itu ada botol minuman. Kami kejar (tanya), 'Apakah Saudara telah mengonsumsi minuman keras?' Yang bersangkutan menyampaikan bahwa sejak tadi malam dia minum minuman keras. Sampai besok paginya ke bandara, dia masih dalam kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk. Ini adalah penyampaian beliau," papar Fikram.

Ia menambahkan bahwa Wahyudin telah menyetujui semua pengakuannya kepada BK DPRD untuk disampaikan ke publik.

"Alhamdulillah, yang bersangkutan setuju," jelasnya.

Laporan harta kekayaan janggal

Sementara itu, Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Wahyudin melaporkan memiliki aset senilai Rp 198 juta. 

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 meter persegi senilai Rp 180 juta, serta kas dan setara kas Rp 18 juta. 

Namun, laporan itu juga mencatat utang pribadi Wahyudin sebesar Rp 200 juta. 

Alhasil, kekayaan bersihnya minus Rp 2 juta. 

Janggalnya lagi Wahyudin tidak melaporkan kepemilikan kendaraan pribadi.

Hal ini biasanya jarang terjadi bagi para pejabat.

Kondisi ini membuat profil kekayaannya berbeda dari kebanyakan pejabat publik lain yang umumnya melaporkan aset kendaraan maupun tabungan dalam jumlah lebih besar.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved