Berita Viral

Sang Ayah Kaget Lihat Anak Perempuannya Usia 8 Tahun tak Bernyawa di Kosan, Kondisi Mengenaskan!

Kapolsek Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya meminta keterangan orangtua kandung jenazah anak perempuan insial AR (8)

Editor: Welly Hadinata
Tribun Jakarta
KEMATIAN ANAK PEREMPUAN - Garis polisi masih terpasang di kos-kosan tempat ditemukannya anak perempuan 8 tahun bernama Aliya di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). 

SRIPOKU.COM - Kasus kematian anak perempuan berusia 8 tahun yang bikin heboh warga Penjaringan Jakarta Utara, polisi melakukan gerak cepat untuk ungkap kasus tersebut.

Bahkan kedua orang tua kandung korban pun kini dilakukan pemeriksaan petugas kepolisian.

Ditegaskan Kapolsek Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, bahwa petugas penyidik meminta keterangan orangtua kandung jenazah anak perempuan insial AR (8) yang ditemukan mengenaskan di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025).

Agus menyebutkan, bahwa ibu kandung dan ayah kandung korban sudah berpisah sejak 4 bulan lalu.

"Ibunya kami temukan sedang berjalan di daerah Kertajaya saat kami patroli," ucap AKBP Agus kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Sedangkan ayah kandung korban saat itu ingin menemui anaknya di indekos.

"Ayahnya datang ke lokasi dan bersama warga mengetahui ada mayat dan laporkan ke Bhabintamtibmas," tuturnya.

Pihak kepolisian belum dapat menerangkan hasil pemeriksaan.

Menurutnya, penyelidik tengah menelusuri CCTV di TKP serta mengambil beberapa keterangan saksi.

"CCTV sekitaran TKP dipersesuaikan dengan keterangan saksi," tambahnya.

Sebelumnya, jasad anak perempuan insial AR (8) ditemukan di indekos jalan Arwana Raya nomor 11 C RT 05/02 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025) pukul 00.00 WIB.

Tim Ident Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan olah TKP.

Hasilnya didapati kondisi mayat mengenaskan.

Posisi mayat terlentang di lantai 3 kamar kosan kondisinya bersimbah darah di balik punggung, temuan ceceran darah yang mengering di sekitaran lantai, dan sudah membusuk, termasuk kamar sudah dalam kondisi berantakan.

Selanjutnya, Tim Ident Polres Jakut juga mengambil beberapa barang di TKP yang kuat diduga sebagai bukti.

 Petugas kepolisian telah melakukan pemasangan police line untuk menjaga status quo TKP agar tidak rusak.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi.

Kedua orang tua dari jenazah sudah diketahui yakni Ayah (S usia 42 tahun) dan Ibu (MKR usia 35 tahun). 

Jenazah korban saat ini sudah dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.

Penyebab pasti kematian belum diketahui karena kondisi mayat sudah membusuk sehingga permukaan luar tubuh jenazah sulit dianalisa kasat mata. 

Barang bukti berupa CCTV disekitaran TKP diamankan serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik, Digital Forensik dan Psikologi Forensik untuk mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan.

Tim Gabungan Polres dan Polsek sudah dibentuk guna mengungkap tuntas dan terang benderang peristiwa ini melaui proses penyelidikan dan penyidikan yang berbasis Crime Scene Investigation (CSI).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ambil Keterangan Orang Tua Bocah 8 Tahun yang Tewas Mengenaskan di Penjaringan Jakarta Utara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved