Viral Video Anggota DPRD Gorontalo

CURHAT Mantan DPRD Gorontalo, Dipecat Imbas Video Rampok Negara: Siap Pulang Kampung jadi Sopir Lagi

Curhatan Mahyudin Moridu mencurahkan isi hatinya kepada sang istri, Mega Nusi ini viral

Editor: Fadhila Rahma
Warta Kota
KLARIFIKASI ANGGOTA DPRD - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, memberikan klarifikasinya usai melontarkan pernyataan mau rampok uang negara. Kini, dia dipecat PDIP. Ternyata Wahyudin memiliki harta minus. 

SRIPOKU.COM - Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Kini menelan pahitnya omongan sendiri usai video viralnya ingin rampok uang negara.

Video Wahyudin sedang mengendarai mobil bersama seorang wanita Ingin merapok uang negara agar negara miskin.

Sesumbar Wahyudin itu membuat wanita muda di samping Wahyudin tertawa terbahak-bahak.

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin sedang dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin Tantu. 

Atas ucapan kontroversialnya itu, DPP PDI Perjuangan memutuskan memecat Wahyudin Moridu atas tindakannya yang dianggap mencederai hati rakyat. PDIP dalam waktu dekat segera dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).

Kini Wahyudin Moridu siap kembali memulai hidup dari nol, bahkan sekalipun harus kembali bekerja sebagai sopir atau merintis usaha kecil-kecilan.

Curhatan Mahyudin Moridu mencurahkan isi hatinya kepada sang istri, Mega Nusi ini viral usai dipecat.

Baca juga: NIAT FT Selingkuhan Wahyudin Diduga Viralkan Video Rampok Negara, Ternyata Hamil dan Minta Dinikahi

Dalam sebuah rekaman yang diunggah diduga akun istrinya di Facebook, Wahyudin mengakui dirinya menyesal.

Ia sempat terlena dengan dunia politik hingga membuatnya kufur nikmat dan lupa akan perjuangan masa lalu bersama keluarga.

“Kita kawin sama-sama posisi tidak ada apa-apa. Kita cuma masyarakat biasa di kampung. Pendapatan cuma sopir itu Rp 150.000. Dapat Rp 50.00 pun susah sekali. Kita harus kembali lagi jadi sopir atau mungkin berusaha lain sama-sama,” ujar Mahyudin Moridu dalam curhatnya kepada sang istri di dalam mobil.

Mahyudin Moridu pun kembali meminta maaf kepada sang istri atas perbuatannya.

“Kita minta maaf sekali lagi dari ujung kaki sampai ujung kepala. Kita mulai lagi dari nol dengan apa pun hujatan orang. Ini konsekuensi yang harus kita terima mmenjadi pejabat publik,” lanjutnya.

Meski dikecewakan oleh Wahyudin, Mega Nusi tetap memberikan dukungan kepada sang suami. 

“Apapun yang terjadi kita selalu ada untuk ngana,” tulis Mega dalam unggahannya.

Diketahui kontroversi pernyataan Wahyudin tersebut tak hanya menyeretnya ke ranah etik partai hingga berujung pemecatan, tetapi juga menyorot harta kekayaannya yang tercatat minus dalam laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dikutip dari Kompas,com, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Wahyudin melaporkan memiliki aset senilai Rp 198 juta. 

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 meter persegi senilai Rp 180 juta, serta kas dan setara kas Rp 18 juta. 

Namun, laporan itu juga mencatat utang pribadi Wahyudin sebesar Rp 200 juta. 

Alhasil, kekayaan bersihnya minus Rp 2 juta. 

Yang menarik, Wahyudin tidak melaporkan kepemilikan kendaraan pribadi. 

Kondisi ini membuat profil kekayaannya berbeda dari kebanyakan pejabat publik lain yang umumnya melaporkan aset kendaraan maupun tabungan dalam jumlah lebih besar. 

Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan Wahyudin menyebut perjalanannya ke Makassar menggunakan “uang negara” dinilai publik kontras dengan laporan harta kekayaannya yang justru minus. 

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut Badan Kehormatan DPRD telah memanggil Wahyudin untuk klarifikasi. 

Sementara itu, PDIP melalui Ketua Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menegaskan partai langsung mengambil langkah tegas dengan pemecatan. 

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025). 

Wahyudin, yang lahir pada 11 November 1995, tercatat sebagai anggota DPRD Gorontalo periode 2024-2029. 

Ia sebelumnya menjabat anggota DPRD Boalemo pada periode 2019-2024. 

Kariernya tak lepas dari pengaruh keluarga. 

Ayahnya, Darwis Moridu, adalah mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan karena kasus penganiayaan.

Sementara ibunya, Rensi Makuta, juga politisi PDIP di Boalemo. 

Selain itu, Wahyudin pernah berurusan dengan aparat hukum di Jakarta terkait kasus narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi. 

Kasus Wahyudin menegaskan kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam mengelola keuangan pribadi maupun negara. 

Laporan kekayaan minus yang disampaikan ke KPK, dikombinasikan dengan pernyataan kontroversial soal “uang negara”, dinilai publik sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kepercayaan masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved