Anggota DPRD Gorontalo Viral
PROFIL Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Ucap Rampok Negara, Pernah Terjerat Narkoba
Berikut profil Wahyudin Moridu, seorang anggota DPRD Gorontalo yang tengah viral karena ucapnya 'Kita Rampok Uang Negara'.
SRIPOKU.COM - Berikut profil Wahyudin Moridu, seorang anggota DPRD Gorontalo yang tengah viral karena ucapnya 'Kita Rampok Uang Negara'.
Wahyudin Moridu ternyata sempat terjerat narkoba dan mempunyai harta kekayaan minus.
Diketahui Wahyudin Moridu adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo.
Wahyudin Moridu viral setelah video kontroversialnya beredar di media sosial.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tampak membawa mobil.
Ia ditemani seorang perempuan yang duduk di samping kiri.

Baca juga: BK Sebut Pecat! Nasib Wahyudin Moridu Anggota DPRD yang Viral Sama Selingkuhan Sebut Rampok Negara
Dalam video beredar, Wahyudin Moridu menyebut “Kita hari ini mau menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan saja. Biar negara semakin miskin," ujar Wahyudin Moridu.
Setelah videonya viral, Wahyudin Moridu, langsung menyampaikan permintaan maaf melalui akun facebooknya, Jumat (19/9/2025).
"Masyarakat Gorontalo yang saya Hormati. Ba'da Shalat Jumat ini saudara-saudaraku sedang disuguhkan dengan video mengenai saya. Apapun yang saya lakukan di video ini saya akui SALAH dan tidak Menunjukkan Etika Seorang Pejabat Publik," tulisnya.
Ia mengakui bahwa perbuatannya telah membuat kegaduhan di masyarakat dan menegaskan bahwa hal itu murni kesalahannya.
"Jujur dari hati yang paling dalam saya tidak bermaksud demikian. Atas kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bilkhusus kepada Semua pendukung dan Keluarga saya," tambahnya.
Unggahan permintaan maaf tersebut langsung mendapat ribuan komentar dari warganet, yang menunjukkan betapa besarnya reaksi publik terhadap video tersebut.
Berikut profil Wahyudin Moridu selengkapnya.

Baca juga: HARTA Kekayaan Anggota DPRD di Gorontalo Viral Ucap Rampok Negara Ternyata Minus, Utang Rp200 Juta
Wahyudin Moridu ini lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995 silam.
Saat ini ia sudah berusia 30 tahun.
Ia merupakan putra dari orang tua yang juga pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten Boalemo, menandakan latar belakang keluarga yang berpengalaman di dunia politik.
Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode.
Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.
Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi.
Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat.
Anggota DPRD dari PDIP biasanya mengusung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.
Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024.
Namun, melalui pemungutan suara ulang, Wahyudin memperoleh 5.654 suara, sehingga berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Pernah Terjerat Kasus Narkoba hingga Mengaku Pernah Kecanduan
Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.
Sebagai kader PDI Perjuangan, ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu masyarakat.
Namun, rekam jejaknya tidak lepas dari kontroversi.
Pada Maret 2020, Wahyu Moridu ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia bahkan secara terbuka mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi.
Hartanya Minus Rp2 Juta
I. DATA PRIBADI
1. Nama : WAHYUDIN MORIDU
2. Jabatan : SEKRETARIS FRAKSI
3. NHK : 530467
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 180.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/72 m2 di KAB / KOTA BOALEMO, WARISAN Rp. 180.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 18.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 198.000.000
III. HUTANG Rp. 200.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. -2.000.000
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.