Berita Viral

AIPTU Rajamuddin Diperiksa Propam, Anaknya yang Sok Jagoan Terancam Pidana, Saksi Sebut Fakta Ini!

Rajamuddin mengakui keberadaannya di lokasi, namun membantah tudingan dirinya membiarkan penganiayaan itu terjadi

Editor: Welly Hadinata
Instagram
PENGAKUAN AIPTU RAJAMUDDIN - Potret Aiptu Rajamuddin yang membenarkan dirinya berada di ruangan BK saat peristiwa anaknya pukul Wakil Kepala Sekolah. 

SRIPOKU.COM - Aiptu Rajamuddin, polisi di Sinjai Sulawesi Selatan, menjadi sorotan usai disebut-sebut menyaksikan hingga membiarkan sang anak memukuli gurunya di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai, Selasa (16/9/2025).

Kasus penganiayaan guru di SMAN 1 Sinjai, Sulsel, menjadi perhatian publik setelah seorang siswa berinisial MR (17) memukul gurunya, Mauluddin.

Mauluddin diketahui tidak hanya guru, dirinya juga merupakan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di SMAN 1 Sinjai.

Ironisnya, aksi itu terjadi di hadapan ayahnya yang merupakan anggota polisi, Aiptu Rajamuddin.

Peristiwa bermula ketika MR dipanggil ke ruang BK bersama orang tuanya karena dianggap sering bolos saat pelajaran dan pilih-pilih guru.

Saat dipertemukan dengan Mauluddin, MR tiba-tiba menyerang korban dengan memiting dan memukul berkali-kali hingga Mauluddin mengalami luka di hidung serta lebam di punggung.

Saat insiden pemukulan tersebut, Aiptu Rajamuddin disebut hanya menyaksikan dan membiarkan anaknya melakukan pemukulan terhadap Mauluddin.

Sosok Aiptu Rajamuddin

Rajamuddin merupakan polisi dengan pangkat Aiptu.

Aiptu adalah singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Satu, sebuah pangkat dalam golongan Bintara Tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pangkat ini berada satu tingkat di atas Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan merupakan pangkat tertinggi dalam jenjang Bintara.

Aiptu merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai.

Sehingga dapat dikatakan Aiptu Rajamuddin merupakan Polisi Lalu Lintas (polantas), seorang polisi yang bertugas dalam suatu satuan kepolisian lalu lintas dan bertugas mengatur lalu lintas dan menegakkan peraturan lalu lintas.

Polantas melaksanakan patroli di jalan atau menangani tindak pelanggaran atau kejahatan lalu lintas. 

Usai insiden pemukulan tersebut, Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam Polres Sinjai, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Sinjai, Sulsel, dilansir TribunSinjai.com.

Saksi Mata Buka Suara

Saksi mata sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK), Nurafiah, mengungkap kronologi kejadian saat siswa berinisial MR (17) memukul Mauluddin.

Menurut Nurafiah, MR menyerang korban secara tiba-tiba ketika baru memasuki ruang BK.

“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rabu (17/9/2025). 

Ia menegaskan Aiptu Rajamuddin, ayah MR yang juga anggota Sat Lantas Polres Sinjai, hanya duduk diam meski berjarak sekitar dua meter dari lokasi pemukulan.

Nurafiah menambahkan, korban hanya menutupi kepalanya dengan tangan saat menerima pukulan berkali-kali.

MR baru berhenti setelah dileraikan orang tua siswa lain yang kebetulan berada di ruang BK.

Aiptu Rajamuddin Bantah Diam Saja

Rajamuddin mengakui keberadaannya di lokasi, namun membantah tudingan dirinya membiarkan penganiayaan itu terjadi.

Ia menyebut sempat berusaha melerai serta menegur anaknya.

"Saya berdiri dan melerai. Setelah itu saya marahi dan minta dia meminta maaf," ujarnya.

“Kamu bikin malu saya di sini,” kata Rajamuddin.

Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.

"Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.

Rajamuddin juga menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada korban, pihak sekolah, dan masyarakat Sinjai atas insiden yang menimbulkan kegaduhan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, menjelaskan polisi telah memeriksa keterangan korban. 

“Kita sudah mengambil keterangan korban,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Pemeriksaan terhadap MR belum dilakukan karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.

“Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan,” lanjutnya.

Sementara pemeriksaan terhadap MR masih menunggu pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.

Pihak sekolah sendiri telah mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan MR. Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menegaskan keputusan ini diambil demi memberi efek jera.

"Kalau mau pindah sekolah, silakan," katanya.

Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyatakan keprihatinannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini.

Ia juga meminta agar pihak sekolah melaporkan insiden tersebut ke Dinas Pendidikan Sulsel guna penanganan sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved