Kematian Kacab Bank di Jaktim
Gelagat Aneh Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik Suruhan Oknum Kopassus, Ilham Pradipta Mendadak Merokok
Sejumlah gelagat tidak biasa dirasakan keluarga sebelum Ilham Pradipta diculik hingga berakhir kematian.
SRIPOKU.COM - Sejumlah gelagat tidak biasa dirasakan keluarga sebelum Ilham Pradipta diculik hingga berakhir kematian.
Salah satu yang paling kentara adalah kacab bank BUMN tersebut mendadak merokok, suatu hal yang tidak pernah dilakukannya.
"Seumur-umur, dia nggak merokok," kata pengacara hukum keluarga almarhum Ilham, Boyamin Saiman, yang dijumpai Kompas.com di Polda Metro Jaya pada Rabu (17/9/2025).
Gelagat aneh lainnya, Ilham kerap memarkirkan mobil di luar kompleks rumahnya di Tangerang Selatan.
Baca juga: PENYEBAB Polisi Nyatakan Kematian Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Terencana Dikuak, Sebut Niat Awal
Jarak parkir dengan rumahnya sekitar 300 hingga 400 meter.
"Selanjutnya, ia jalan kaki ke rumahnya," kata Boyamin.
Menurut informasi yang diterima Boyamin, ada mobil yang memantau rumah Ilham di Bogor.
“Terus juga ada orang mendatangi kantor cabang di Cempaka Putih. (Niatnya) urus ATM, tapi enggak bawa KTP,” ujar dia.
“Rekening ditanya enggak punya. Tapi ujung-ujungnya meminta bertemu pimpinan, kan berarti mau bertemu pimpinan kan. Tapi kemudian tidak berhasil,” ucap dia.
Penyidik dari Polda Metro Jaya sudah menetapkan 15 tersangka dan dibagi menjadi beberapa klaster sesuai dengan perannya.
Baca juga: Peran Dua Oknum TNI di Kematian Kacab Bank BUMN, Dimodali 100 Juta oleh Bos Besar Culik Ilham
Dua oknum kopassus TNI terlibat , yakni Serka N dan Kopda F.
Keduanya menugaskan empat debt collector untuk menculik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan.
Wira mengatakan tersangka C alias Ken memiliki beberapa rekening dormant.
C diduga menghubungi tersangka pengusaha yang juga motivator Dwi Hartono (DH) mengurus hal tersebut.
Tersangka C disebut sudah menyiapkan tim IT untuk melakukan pemindahan hal tersebut.
Namun, kata Wira, para tersangka masih membutuhkan persetujuan dari salah satu kepala cabang bank.
"Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, diperlukan persetujuan atau otoritas kepala bank. Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu," ujarnya.
Daftar Tersangka dan Klaster
Aktor Intelektual
1. Dwi Hartono (DH): pengusaha asal Tebo, yang diduga otak utama penculikan dan pembunuhan.
2. YJ: turut serta merencanakan penculikan bersama DH.
3. AA: bagian dari tim perencana, ditangkap di Solo.
4. C alias Ken: ikut dalam perencanaan, ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Pelaku Penculikan
5. AT: eksekutor lapangan yang menculik korban dari parkiran supermarket di Pasar Rebo.
6. RS: ikut menculik korban.
7. RAH: bagian dari tim penculik.
8. RW alias Eras: anggota tim penculik.
Tim penculik ini merupakan debt collector di Jakarta sekitar.
Klaster Eksekutor
9. M: pelaku penganiayaan
10. T: eksekutor yang menyebabkan kematian korban
11. U: membantu membuang jasad ke Bekasi
12. N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad
Klaster Pengintai
13. Eka
14. Wiranto
15. Rohmat Sukur – bertugas membuntuti korban sebelum penculikan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kacab Bank BUMN Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Diculik di Supermarket Pasar Rebo"
TERUNGKAP Peran Serka N dan Kopda FH, 2 Oknum Prajurit Kopassus yang Culik dan 'Habisi' Kacab Bank |
![]() |
---|
PENYEBAB Polisi Nyatakan Kematian Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Terencana Dikuak, Sebut Niat Awal |
![]() |
---|
Peran Dua Oknum TNI di Kematian Kacab Bank BUMN, Dimodali 100 Juta oleh Bos Besar Culik Ilham |
![]() |
---|
Sosok Serka N dan Kopda FH dari Kopassus Terlibat Pembunuhan Kacab Bank, Terungkap Ini Perannya |
![]() |
---|
Kematian Kacab Bank BUMN Dipicu Rekening Dormant, Peran Dwi Hartono Terkuak, 2 Oknum TNI Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.