Berita Viral
NASIB Figha Lesmana, Selebgram Cewek Jadi Tersangka Panghasutan Bubarkan DPR, Dijerat Pasal Berlapis
Figha Lesmana memiliki akun Instagram @fighalesmana dengan 11,2 ribu pengikut.
SRIPOKU.COM - Sosok Figha Lesmana alias FL mendadak viral dan menjadi sorortan publik.
Selebgram waniya ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di Jakarta, pada 25 Agustus 2025.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Figha Lesmana memiliki akun Instagram @fighalesmana dengan 11,2 ribu pengikut.
Sementara di akun TikTok miliknya @fighaaaaa, sudah di-follow 359 ribu pengikut.
Figha Lesmana alumni Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Menteng, Kota Jakarta Pusat.
Ia angkatan tahun 2017.
Setelah lulus kuliah, Figha Lesmana kerap menjadi Master of Ceremony atau pembawa acara.
Ia memandu berbagai cara mulai karnaval, peluncuran produk, hingga acara yang digelar oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hasut Pelajar Demo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Figha Lesmana memiliki peran yang sangat berbahaya
Ia mengajak anak-anak untuk ikut demo 'Bubarkan DPR' lewat akun TikTok pribadinya.
Konten tersebut sudah ditonton sekitar 10 juta kali sebelum akhirnya dihapus.
"Peran tersangka FL sangat berbahaya karena melibatkan anak-anak dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan dan membiarkan mereka berada di lokasi rawan tanpa perlindungan," katanya kepada Tribunnews.com.
Kombes Ade melanjutkan, atas perbuatannya Figha Lesmana dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 87 Juncto Pasal 76 H Juncto Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 45 A ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Viral tagar #SAVEFIGA dan #BEBASKANFIGA
Kini gelombang dukungan untuk membebaskan Figha Lesmana viral di media sosial.
Foto Figha Lesmana saat memakai jas almamater Universitas Bung Karno dengan bumbu keterangan #SAVEFIGA dan #BEBASKANFIGA jadi bahan perbincangan.
Foto tersebut diketahui dibagikan oleh akun @farajanee.
Unggahan tersebut hingga Jumat (5/9/2025), sudah mendapatkan like sebanyak 27 ribu kali.
Berikut pernyataan lengkap soal desakan pembebasan Figha Lesmana selengkapnya:
Figa bukan dalang, bukan pula provokator. Ia hanya mengikuti panggilan hati nurani untuk menyampaikan pendapatnya secara damai, seperti hak setiap warga negara yang dijamin UUD 1945.
Ia juga bukan buzzer bayaran. Semua tindakannya lahir dari kesadaran pribadi, tanpa ada dukungan finansial dari pihak mana pun.
Pernyataan yang menyebut jumlah penonton live Figa mencapai “10 juta” penonton tidak sesuai fakta.
Berdasarkan data akunnya, jumlah penonton hanya sekitar 10 ribu secara akumulatif.
Fakta ini membuktikan bahwa framing yang menyudutkan Figa tidak memiliki dasar yang kuat.
Tuduhan yang diarahkan kepadanya sebagai penggerak demo juga tidak sejalan dengan kenyataan.
Figa tidak mengorganisir, apalagi memimpin massa. Ia hadir sebagai rakyat biasa yang menyampaikan aspirasi, sebagaimana banyak warga lainnya.
Penetapan Figa sebagai tersangka menimbulkan pertanyaan serius terkait penghormatan terhadap due process of law dan prinsip kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.
Kami mendesak agar hak-hak hukum Figa dipenuhi dan ia segera dibebaskan dari proses yang penuh kejanggalan ini. Jangan biarkan suara rakyat dibungkam melalui kriminalisasi.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Figha Lesmana Selebgram Diduga Penghasut Pelajar Ikut Demo Ricuh, Kerap jadi Pembawa Acara
FAKTA Wapres Gibran Malam-malam Datangi Pos Ronda Warga, Ketua RW Kaget dan Langsung Minta Ini! |
![]() |
---|
TABIAT Laras Faizati, Tersangka Provokatif Bakar Mabes Dibongkar Tetangga, Kuak Kelakuan di Rumah |
![]() |
---|
NASIB Laras Faizati yang Dijerat Pasal Berlapis, Disangka Provokator Ajak Massa Bakar Mabes Polri |
![]() |
---|
AKHIRNYA Tunjangan Rp50 Juta DPR Dihentikan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Akui Ada Kekeliruan |
![]() |
---|
PELARIAN Sopir Bank Bawa Kabur Rp10 Miliar di Wonogiri, Mobil Gondol Uang Ditemukan di Lahan Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.