Sosok Wanita yang Paling Diburu Kejagung Pasca Nadiem Makarim Tersangka, Istri Petinggi Google ASEAN

Sosok wanita yang paling dicari Kejagung setelah Nadiem Makarim ditetapkan menjadi tersangka. Keberadaannya kini hilang tanpa jejak.

Editor: Refly Permana
istimewa via wartakotalive.com
DIBURU KEJAGUNG - Staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, masih diburu penyidik Kejagung setelah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengadaan laptop. 

SRIPOKU.COM - Di saat Nadiem Makarim sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi laptop Chromebook sejak Kamis (4/9/2025), Kejaksaan Agung RI masih memburu tersangka lainnya.

Dia adalah wanita bernama Jurist Tan yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Jurit Tan pernah menjadi stafsus Nadiem saat bos Gojek itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Keberadaan Jurist Tan hingga kini masih misteri, pihak Kejagung sulit menjalin komunikasi dengan istri petinggi Google di ASEAN tersebut.

Baca juga: NADIEM Makarim Jilat Ludah Sendiri, Video Saya Tidak Akan Korupsi Viral, Kini Malah jadi Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dihubungi Jumat (5/9/2025) mengatakan Jurist juga belum berkomunikasi lagi dengan pihak kejaksaan.

Komunikasi antara Jurist Tan dengan penyidik Kejaksaan Agung sempat terjadi sekitar Juni 2025.

Saat itu komunikasi antara Jurist Tan dengan penyidik terjalin melalui pengacaranya.

Pada Juni 2025, Jurist Tan bersama Stafsus Nadiem Makarim yang lain, yakni Fiona Handayani, diminta untuk hadir di Kejagung untuk memberikan keterangan.

Fiona Handayani dan konsultan di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, memenuhi panggilan penyidik pada awal Juni 2025, sementara Jurist Tan mangkir.

Sejak Juni 2025 hingga sekarang, Jurist Tan tidak pernah hadir dalam pemeriksaan.

Ia diketahui telah berada di luar negeri sebelum kasus ini ramai dibicarakan.

Baca juga: Hotman Paris Cuma Butuh 10 Menit Bertemu Prabowo, Siap Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi

Jurist Tan bersama tiga orang lainnya resmi menjadi tersangka dalam kasus ini pada 15 Juli 2025.

Namun hingga kini, keberadaannya belum diketahui.

Kejaksaan Agung telah mengajukan permohonan red notice terhadap Jurist Tan.

Profil singkat

Jurist Tan terkenal di ekosistem startup Indonesia.

Jurist Tan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.

Mengutip BangkaPos.com, Jurist Tan sempat meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Dari informasi yang diterima, suami Jurist Tan merupakan petinggi di Google Asia Tenggara.

Jurist Tan saat ini terdeteksi tengah mengajar di luar negeri.

Maka dari itu, Kejagung belum bisa menahannya dan tengah berusaha untuk mengejar Jurist Tan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul : Profil Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Chromebook dan Wartakotalive.com berjudul : Jurist Tan Terus Diburu Kejagung usai Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved