Sosok Sadarestuwati Viral Joget di DPR, Ternyata Sudah Jadi Legislator Sejak 2009 Sampai Sekarang

Sosok Sadarestuwati, Anggota DPR RI yang disorot setelah joget mengikuti lagu Gemu Fa Mi Re ternyata sudah jadi legislator sejak 2009

Editor: adi kurniawan
Istimewa
ANGGOTA DPR RI - Inilah sosok Sadarestuwati, Anggota DPR RI yang disorot setelah semringah sambil joget mengikuti lagu Gemu Fa Mi Re. 

SRIPOKU.COM -- Inilah sosok Sadarestuwati, Anggota DPR RI yang disorot setelah semringah sambil joget mengikuti lagu Gemu Fa Mi Re.

Media sosial sempat menyorot sejumlah Anggota DPR RI yang berjoget riang.

Aksi joget itu terjadi setelah rapat Sidang Tahunan MPR pada Jumat (15/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna MPR, DPR, DPD, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Mereka berjoget di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR.

Baca juga: Deddy Sitorus Sebut Rakyat Jelata Sadarestuwati Joget, PDIP Diam Saat PAN & Nasdem Sudah Ambil Sikap

Dari sekian anggota dewan yang ikut menari, nama Sadarestuwati (55) menjadi salah satu yang paling disorot.

Anggota Komisi V DPR RI tersebut tampak mengenakan busana putih dengan jilbab merah.

Dengan wajah semringah dan penuh semangat, ia bergabung menari bersama koleganya.

Perjalanan Politik dan Karier

Hj. Sadarestuwati, S.P., M.M.A. lahir di Jombang, 26 Juli 1970. Ia merupakan politisi PDI Perjuangan yang sudah empat periode menjadi anggota DPR RI, sejak 2009 hingga 2024, mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur 8 (Kota dan Kab. Madiun, Nganjuk, Jombang, serta Kota dan Kab. Mojokerto).

Saat ini, ia duduk di Komisi V yang membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, serta kebencanaan.

 Selain itu, ia juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Program Kerakyatan DPP PDIP periode 2019–2024.

Sebelum terjun ke politik, Sadarestuwati berkarier di dunia pendidikan sebagai guru dan dosen.

Ia pernah mengajar di SPP/SPMA Taman Siswa Mojoagung (1992–1995) dan menjadi dosen pascasarjana Universitas Wijaya Kusuma (2005–2009).

Ia adalah lulusan Sarjana Pertanian dan Magister Manajemen Agribisnis dari Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya.

Riwayat Pendidikan

SDN Banjaragung II (1976–1982)

SMPN Mojoagung II (1982–1985)

SMA PGRI 1 Jombang (1985–1988)

Sarjana Pertanian Agribisnis Universitas Wijaya Kusuma (1988–1993)

Magister Agribisnis Universitas Wijaya Kusuma (2003–2005)

Riwayat Organisasi dan Jabatan

Ketua Koptan Bidara Tani, Jombang

Ketua KSB Sekunder Mitrainti, Jombang

Pimpinan UD. Sadar Tani, Kab. Jombang

Komisaris PT. Salsabila, Kab. Jombang

Guru SPP/SPMA Taman Siswa Mojoagung (1992–1995)

Kepala Perwakilan Wilayah Jatim PT. Acrissindo Utama (1996–2003)

Dosen dan staf pengajar UWK (2005–2009)

Anggota DPR/MPR RI (Komisi V/BURT) (2009–2014)

Anggota DPR/MPR RI (Komisi V) (2014–2019)

Wasekjen DPP PDIP Bidang Kerakyatan (2019–2024)

Waketum II DPP Pemuda Tani Indonesia (2016–2021)

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) Pusat PDIP (2015–2020)

Ketua Bidang Pertanian, Perikanan, dan Perkebunan DPD PDIP Jatim (2010–2015)

Bendahara HKTI Provinsi Jatim (2005–2010)

Ketua DPK HKTI Kab. Jombang

Ketua Karang Taruna Kab. Jombang

Pembina Indonesia Maritime Institute, Jakarta

Pengurus Dekopinda Kab. Jombang

Pembina Jombang Motor Club (JMC)

Harta Kekayaan Sadarestuwati

Melansir dari laman LHKPN, kekayaan Sadarestuwati mencapai Rp 38.172.838.699.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 40.641.521.000
1. Tanah Seluas 10895 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.259.500.000
2. Tanah Seluas 1507 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.150.000.000
3. Tanah Seluas 4050 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRIRp. 700.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 40 m2/40 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 175 m2/175 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
6. Tanah Seluas 1424 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
7. Tanah Seluas 4313 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 975.000.000
8. Tanah Seluas 2375 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
9. Tanah Seluas 5165 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.300.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 8262 m2/3972 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 20.398.896.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 50 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/194 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 29.61 m2/29.61 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
14. Tanah Seluas 3020 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
15. Tanah Seluas 2006 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
16. Tanah Seluas 2560 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000
17. Tanah Seluas 2460 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 307.500.000
18. Tanah Seluas 1365 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 170.625.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 820.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP / 2.7 G LUX AT Tahun 2007,HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
2. LAINNYA, - MESIN KEBI BERAS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.50.000.000
3. LAINNYA, NCD-100 BX MESIN DRYER 10 TON Tahun 2006,HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
4. LAINNYA, NCD-120 BX MESIN DRYER 12 TON Tahun 2007,HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
5. LAINNYA, - HAND TRACKTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.30.000.000
6. LAINNYA, - MESIN GILING GABAH Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
7. LAINNYA, - MESIN GILING GABAH Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
8. LAINNYA, - MESIN PEMBUAT PUPUK ORGANIK Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
9. LAINNYA, - MESIN GILING GABAH Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 682.319.500

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 716.425.500

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 42.860.266.000

III. HUTANG Rp. 4.687.427.301

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 38.172.838.699

PDIP Minta Maaf

PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya angkat bicara terkait 2 kadernya di DPR yakni Deddy Sitorus dan Sadarestuwati.

PDIP menyampaikan permintaan maaf terkait Deddy Sitorus dan Sadarestuwati, yang dianggap telah melakukan kesalahan dan kekhilafan. 

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI F-PDIP Said Abdullah merespons sorotan publik terhadap Deddy dan Sadarestuwati.

Deddy Sitorus dipersoalkan setelah potongan video pernyataannya di salah satu televisi swasta dinilai membandingkan DPR dengan rakyat jelata.

Sementara itu, Sadarestuwati mendapat kritik karena ikut berjoget dalam acara Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD bersama Anggota DPR Fraksi PAN, Surya Utama (Uya Kuya), dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio). 

"Saya sebagai anggota fraksi PDI Perjuangan atas nama Pak Deddy Sitorus Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan, yang dilakukan oleh Pak Deddy dan Ibu Sadarestu, dengan segala kerendahan hati kami minta maaf,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Hingga kini, DPP PDIP belum menentukan sikap atas dugaan pelanggaran etik Sadarestuwati dan Deddy Sitorus

Said menilai DPP akan menelaah persoalan ini secara menyeluruh.

“Ya sampai sekarang kan DPP belum menentukan sikap, dan seperti yang saya lihat, seperti Ibu Sadarestuwati, ya sama dengan terlalu banyak lah yang berjoget, ketika acara yang sesungguhnya acaranya sudah selesai, cuma ingin menunjukkan kebhinekaan diputarlah lagu dari daerah timur kan itu saja,” ucap Ketua Banggar DPR RI itu.

Meski demikian, Said menegaskan bahwa pernyataan maupun tindakan kedua legislator tersebut harus dijadikan pelajaran. 

"(Agar) dapat mempergunakan diksi atau frasa yang menimbulkan empati dan simpati kepada rakyat,” tandasnya.

PDIP Didesak Ambil Langkah Tegas Soal Deddy Sitorus

Terkait pernyataan kontroversialnya, publik pun kini mendesak agar PDIP mengambil langkah tegas dalam menindak Deddy Sitorus, minimal mengikuti langkah-langkah Partai Nasdem, Partai Golkar, dan PAN dengan menonaktifkan anggotanya dari kursi DPR RI.

Di media sosial X (dulu Twitter), muncul pertanyaan mengapa PDIP belum mengambil langkah apa pun terkait Deddy Sitorus.

Bahkan, PDIP dinilai seolah-olah masih 'melindungi' kadernya yang bernama lengkap Deddy Yevri Hanteru Sitorus dan lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara 17 November 1970 itu.

Jika PDIP berani mengambil tindakan tegas terhadap Deddy Sitorus, maka itu berarti bahwa partai berlambang banteng hitam dengan moncong putih ini benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat.

Istilah "rakyat jelata" yang dilontarkan Deddy Sitorus juga terkesan jauh dari citra PDIP yang dekat dengan rakyat kecil alias wong cilik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved