Nenek Endang Dituding Langgar Hak Siar

Alasan Vidio.com Denda Nenek Endang Rp 115 Juta Gegara Nobar Liga Inggris, Tegaskan Ada Bukti!

Vidio.com Ungkap Alasan Denda Nenek Endang Rp115 Juta Gegara Nobar Liga Inggris, Tegaskan Ada Bukti Penayangan Ilegal

Editor: Odi Aria
Tribun Jateng
LANGGAR HAK SIAR - Nenek Endang (78), berkerudung hijau asal Klaten memenuhi undangan ke Ditreskrimsus Polda Jateng soal hak siar sepak bola oleh Video.com, Senin (25/8/2025). Dia dituding telah melanggar hak siar tayangan Liga Inggris pada Mei 2024. Kuasa hukum Vidio membantah langsung menempuh jalur hukum terkait dugaan nobar di sebuah kafe di Klaten milik Nenek Endang. 

Ginting menyebut bahwa Vidio tidak menindak penayangan Liga Inggris untuk acara pribadi atau keluarga, dan hanya menargetkan pihak yang menyalahgunakan tayangan secara komersial tanpa izin.

“Fokus penindakan adalah kepada yang menggunakan konten eksklusif secara komersial tanpa izin resmi. Jika memang penayangannya dilakukan di rumah untuk kegiatan keluarga, tidak akan dikenai sanksi,” tandasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved